Pemerintahan
Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat, Pemkab Gunungkidul Kaji Perekrutan Pegawai Melalui Skema PPPK
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam waktu dekat ini, pemerintah pusat akan melakukan proses rekruitmen untuk posisi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus (PPPK). Kebijakan ini diambil sebagai upaya penyelesaian terkait masih banyaknya tenaga honorer di setiap wilayah yang tidak bisa masuk dalam CPNS akibat terganjal sejumlah persyaratan. Namun demikian, dari pemerintah pusat sendiri hingga saat ini masih melakukan upaya penyesuaian dan koordinasi.
Tentu keputusan pengangkatan PPPK ini disambut baik oleh pemerintah di seluruh daerah. Sebagai upaya agar tidak ada lagi polemik yang timbul dan pemerataan kesejahteraan bagi semua pegawai di lingkup pemerintah kabupaten/kota. Beberapa daerah pun sudah mulai melakukan ancang-ancang persiapan jika nantinya rencana ini bisa segera dilaksanakan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengungkapkan, pihaknya masih menunggu regulasi pengangkatan PPPK dari pemerintah pusat. Jika sekiranya regulasi itu telah diumumkan dan turun di daerah, pihaknya tentu akan segera melakukan tindak lanjut mengingat selama ini masih ada banyak formasi jabatan yang kosong.
“Kita masih tunggu bagaimana kebijakan pemerintah itu. Diaturnya seperti apa dan bagaimana penerapannya,” kata Sigit Purwanto, Rabu (16/01/2019).
Disinggung mengenai formasi apa saja yang nantinya akan dipersiapkan jika PPPK ini diterapkan di Gunungkidul, Sigit belum dapat mengutarakan secara pasti. Pasalnya penyusunan formasi melalui e-formasi dan jumlah kebutuhan yang dibutuhkan masih belum diketahui secara pasti. Dengan demikian, pihaknya masih belum bisa menentukan langkah jika nantinya PPPK benar-benar diterapkan.
“Kebutuhannya berapa dan nanti formasinya apa saja kan belum tahu. Jadi ya tetap menunggu, dari pusat dulu,” imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, tahun 2018 pemerintah kabupaten Gunungkidul memiliki kuota CPNS sebanyak 434 formasi. Namun dari jumlah tersebut baru terisi 388 posisi, sehingga masih memiliki sisa kuota sebanyak 46 yang belum terisi. Apakah sisa kuota itu akan diisi dengan menggunakan PPPK atau dengan sistem lain belum diketahui secara pasti.
Terlebih selama beberapa tahun tidak adanya pengangkatan CPNS, Gunungkidul kekurangan pegawai negeri sipil di beberapa bidang. Jumlah terbanyak berada pada bidang pendidikan dan kesehatan. Tentu hal ini yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk dapat segera diselesaikan sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa berlangsung maksimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Bahron Rosyid menambahkan, jajarannya saat ini tengah melakukan pendataan berkaitan dengan jumlah tenaga honorer di lingkup bidang pendidikan. Hal ini sehubungan dengan adanya instruksi Kemendikbud dan berkaitan dengan PPPK. Namun demikian, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti rencana tersebut akan diterapkan seperti apa.
“Tentu program dari pemerintah pusat itu telah dilakukan pengkajian dan tidak sembarangan. Apapun jika ada nilai positifnya dan mampu menanggulangi permasalahan di daerah tentu akan didukung,” tutur dia.
Bedasarkan data yang ada di Disdik, terdapat 722 guru tidak tetap di lingkup sekolah dasar. Kemudian ditambah lagi dengan GTT di SMP dan PTT lainnya dengan total secara keseluruhan terdapat 1.200 orang. CPNS yang dilakukan kemarin tentunya belum mampu menanggulangi permasalahan pengangkatan pegawai negeri dan tenaga honorer yang ada.
Pengangkatan PPPK tentu diharapkan menjadi sebuah solusi untuk memberikan jaminan peningkatan kesejahteraan pada para tenaga honorer yang ada. Pasalnya selama ini para tenaga honorer selama ini seringkali merasa kesejahteraannya dari kata tercukupi.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
