Budaya
Diminta Hati-hati Dalam Pelaksanaannya, Revitalisasi Bangsal Sewokoprojo Tak Boleh Rusak Nilai Penting Bangunan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komplek Bangsal Sewokoprojo rencananya akan direvitalisasi pada tahun 2019 ini oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Revitalisasi ini dilakukan guna mengembalikan bangsal kuno tersebut pada bentuk dan kondisi layaknya bentuk awal. Dana senilai 1 miliar rupiah telah disiapkan oleh pemerintah melalui dana keistimewaan yang diterima oleh pemerintah kabupaten Gunungkidul untuk proyek ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Slamet S.Pd, MM mengatakan, revitalisasi bangunan cagar budaya merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya perawatan hingga pemeliharaan sebuah bangunan patut dilakukan agar warisan terdahulu tetap bertahan di tengah perkembangan jaman. Sehingga nantinya, bentuk awal bangunan tersebut tetap dapat dipertahankan dan menunjukkan jati diri yang dimiliki.
Dalam wacana revilatisasi ini menurut Slamet, pemerintah harus melakukannya dengan penuh pertimbangan dan kehati-hatian. Sehingga kemudian tidak.mempengaruhi nilai artistik dan estetika bangunan. Slamet khawatir jika dalam proses revitalisasi yang dilakukan tidak maksimal, justru dapat merusak bangunan yang ada.
“Penanganan bangunan cagar budaya harus melalui kaidah yang sudah ditetapkan. Jangan sampai justru merusak nilai-nilai yang penting dalam bangunan,” ucap dia.
Misalnya saja berkaitan dengan nilai sejarah mulai dari bentuk bangunan tentunya terdapat nilai sejarah tersendiri dan berkaitan dengan lambang yang ada. Pun demikian dengan pasca revitalisasi, pemeliharaan secara rutin dan menyeluruh haruslah dilakukan dengan mendahulukan kajian arkeologis. Kemudian di sisi lain, perlu adanya pembangunan untuk mempertahankan bentuk awalnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, perubahan atau penambahan elemen baru juga perlu diperhatikan agar cagar budaya yang ada tidaklah merusak konsep awal yang dimiliki. Memperhatikan elemen dan lingkungan sekitar sangatlah diperlukan sehingga di kemudian hari tidak justru menjadi bumerang.
“Jangan sampai jika dilakukan penambahan atau perubahan justru menenggelamkan cirikhas bangunan yang memiliki nilai sejarah yang tinggi,” tambah pria yang saat ini kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPRD DIY dari Partai Golkar dengan nomor urut.
“Pada intinya semua mulai dari pengkajian, material yang digunakan hingga proses yang dilakukan jangan sampai asal-asalan. Pada revitalisasi ininada harapan besar sehingga masyarakat bangga memiliki bangunan cagar budaya dan dapat belajar di lokasi ini,” tambah dia.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara mengatakan bahwa revitalisasi cagar budaya Bangsal Sewoko Projo ditarget secepatnya jadi. Saat ini menurut Agus, masih terus dilakukan pengkajian serta penyesuaian anggaram. etelah mendapat arahan dari Bupati, pembangunan fisik akan langsung dilakukan. Ia melanjutkan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh jajarannya dan arahan dari sejumlah instansi, ada beberapa bangunan yang akan dilakukan perombakan.
“Mulai dari bangunan depan dulu. Seperti misalnya Kuncung yang dinilai tidak sesuai dengan sebelumnya. Masih ada pembahasan yang dilakukan, mulai dari anggaran hingga konsep dan teknisnya bagaimana,” kata dia.
Selain itu juga pembenahan pada tulang-tulang bangunan juga akan dilakukan. Pasalnya selama ini, sudah ada yang mengalami kerusakan. Belum lagi cat yang selama ini melekat juga tidak sesuai, akan dirubah menjadi warna kuning gading. Jika nantinya anggaran yang disediakan 1 miliar itu mencukupi bukan tidak mungkin akan juga dilakukan pergantian genteng.
Dalam penggarapan proyek ini, pihaknya berhati-hati sekali. Selain harus sesuai dengan bangunan terdahulu, kualitas juga tidak bisa dianggap remeh. Sehingga kewibawaan Bangsal Sewokoprojo bisa kembali seperti pada pembangunan nenek moyang terdahulu.
“Pengennya jika masyarakat masuk ke kawasan Bangsal Sewokoprojo bisa kental dengan nuansa Gunungkidul baik seni maupun budaya,” tutupnya.
Perlu diketahui dan diakui oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, seiring berkembangnya waktu, justru kondisi bangunan bangsal Sewokoprojo ini terus mengalami perubahan. Terlebih mengenai fungsinya, semua kegiatan kemasyarakatan berpusat pada bangunan ini. Nantinya akan dikembalikan seperti semula dan menjadi iconnya Gunungkidul yang berbudaya dan memiliki nilai seni yang begitu tinggi.
Belum lagi terdapat beberapa bangunan dan warna cat yang berubah tidak seperti pada awalnya. Semakin kesini, pemerintah semakin mantap untuk melakukan rehab dengan berbagai pertimbangan yang diajukan, selain itu juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk menunjukkan icon yang dimiliki.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
