Politik
KPU Resmi Umumkan Perubahan Dapil Untuk Pemilu 2019, Dapil I Tinggal 2 Kecamatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penantian para partai politik dan para bakal calon anggota legislatif khususnya di tingkat kabupaten akhirnya terjawab. Komisi Pemilihan Umum secara resmi telah mengumumkan perubahan daerah pemilihan (Dapil) untuk ajang Pemilihan Umum 2019 mendatang. Pengumuman KPU ini sangat dinantikan mengingat hal ini menjadi salah satu pegangan bagi parpol maupun bakal calon legislatif dalam pergerakan meraup dukungan guna memuluskan ambisi untuk duduk sebagai anggota DPRD Gunungkidul.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmad Zaenuri Ihsan mengatakan, keputusan KPU RI telah resmi diterima oleh KPUD Kabupaten Gunungkidul pada Sabtu (06/04/2018) tadi. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 277/PL.01.3-Kpt/06/KPU/1V/2018 Dapil di Kabupaten Gunungkidul untuk Pemilu 2019 dibagi menjadi lima Dapil.
"Dapil yang akan diberlakukan pada Pemilu 2019 ini cukup berbeda dengan tahun sebelumnya. Mengalami perubahan," tutur dia saat dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu sore tadi.
Untuk Kabupaten Gunungkidul, daerah pilihan Pemilu 2019 dibagi menjadi 5 bagian. Dapil 1 terdiri dari wilayah Kecamatan Playen dan Wonosari dengan jumlah alokasi kursi DPRD 9 kursi. Kemudian untuk Dapil 2 diisi oleh Kecamatan Gedangsari, Ngawen, Nglipar dan Patuk dengan 8 alokasi kursi.
Selanjutnya Dapil 3 terbagi menjadi wilayah Kecamatan Karangmojo, Ponjong, dan Semin dengan 10 alokasi kursi. Dapil 4 diisi oleh Kecamatan Girisubo, Rongkop, Semanu, dan Tepus dengan jumlah 9 alokasi kursi. Terakhir, Dapil 5 meliputi Kecamatan Paliyan, Panggang, Purwosari, Saptosari dan Tanjungsari dengan 9 alokasi kursi.

"Jadi jumlah alokasi di Kabupaten Gunungkidul yakni 45 kursi dengan 755.977 suara," tutur Zaenuri.
Menurutnya, Dapil menjadi tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu karena nantinya akan menjadi medan pertempuran dari tiap parpol dan calon legislatornya yang akan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dengan adanya perubahan penetapan Dapil maka parpol mulai gencar menata kekuatan dukungan di tiap dapil sesuai pemetaan masing-masing.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
