Politik
Coret Opsi C, KPU Gunungkidul Resmi Usulkan 2 Draft Untuk Perubahan Dapil Pemilu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Misteri rencana perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) yang akan diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang akhirnya mulai ada titik terang. KPU Gunungkidul secara resmi mengusulkan 2 opsi draft rencana Dapil ke KPU RI. Nantinya, KPU RI yang akan memutuskan skema manakah yang akhirnya akan dipilih. Sebelumnya, KPU Gunungkidul melakukan kajian terhadap 3 opsi draft Dapil Pemilu 2019.
Ketiga opsi yang sempat diuji KPU Gunungkidul adalah opsi A yang mempertahankan Dapil Pemilu 2014 di mana Dapil I terdiri dari Kecamatan Wonosari, Semanu dan Playen dengan 12 kursi; Dapil II diisi Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, dan Ngawen dengan 9 kursi; Dapil III Semin, Karangmojo, Ponjong dengan 10 kursi; Dapil IV Kecamatan Tepus, Rongkop, Girisubo, Tanjungsari dengan 7 kursi; dan Dapil V Kecamatan Saptosari, Paliyan, Panggang Purwosari dengan 7 kursi.
Sementara opsi B, Dapil I diisi Kecamatan Wonosari dan Playen dengan 9 kursi; Dapil II Patuk Gedangsari, Nglipar, Ngawen dengan 8 kursi; Dapil III Semin, Karangmojo, Ponjong dengan 10 kursi; Dapil IV Semanu, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyan, Tanjungsari, Saptosari, Purwosari dengan 9 kursi.
Usulan yang terakhir adalah opsi C di mana Dapil I terdiri dari Kecamatan Semanu, Wonosari, Nglipar dengan 10 kursi; Dapil II Kecamatan Patuk, Gedangsari, Playen dengan 8 kursi; Dapil III Kecamatan Semin, Karangmojo, Ngawen dengan 9 kursi; Dapil IV Kecamatan Ponjong, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyang, Tanjungsari, Purwosari dengan 9 kursi.
Ketua KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan, KPU Gunungkidul akhirnya hanya merekomendasikan 2 opsi yaitu opsi A dan B kepada KPU RI. Usulan tersebut telah diserahkan secara resmmi kepada KPU DIY pada Kamis (15//02/2018) silam. Sesuai peraturan, usulan penataan Dapil memang dilakukan secara berjenjang dari kabupaten/kota ke provinsi sebelum nantinya diserahkan ke KPU RI untuk diputuskan.

“Usulan kami nantinya oleh KPU DIY akan kembali diuji publik pada 22 Februari 2018 mendatang,” kata Zainuri, Sabtu (17/02/2018) pagi.
Menurut Zainuri, keputusan KPU Gunungkidul yang hanya mengusulkan 2 opsi ini merupakan hasil uji publik yang digelar sebelumnya. Kala itu, hampir seluruh parpol mengerucutkan pilihan mereka ke opsi A dan B yang dianggap paling realistis. Sedangkan opsi C tidak dipilih lantaran dianggap terlalu ekstrim dalam perubahan tatanan Dapilnya.
“Usulan dari partai politik kami akomodir sehingga akhirnya opsi C kami coret. Untuk keputusan, para prinsipnya kita tinggal menunggu KPU RI yang memang memiliki kewenangan untuk itu,” lanjut dia.
Sesuai dengan tahapan Pemilu yang dibuat KPU, untuk keputusan perbahan Dapil mana yang akan dipilih akan diputuskan pada 6 April 2018 mendatang.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan yang ditemui sebelumnya mengungkapkan bahwa dinamika perubahan Dapil yang paling seru memang terjadi dalam usulan di tingkat Kabupaten. Untuk tingkat provinsi relatif tidak ada perubahan berarti lantaran hanya Kabupaten Sleman dan Bantul saja yang terbagi menjadi 2 dapil. Ia menambahkan, untuk skema mana yang akan dipilih nantinya akan sangat bergantung pada uji publik yang akan digelar pihaknya.
“Untuk mana yang nanti akan dipilih, dinamika dalam uji publik akan kami jadikan sebagai pertimbangan. Semoga nanti ada keputusan yang terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Bendahara DPC Gerindra Gunungkidul Bambang Adi Waluyo menyambut baik adanya titik terang opsi Dapil yang akan diterapkan dalam Pemilu 2019 mendatang. Hal ini menurutnya akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam mempersiapkan strategi politik dalam menghadapi Pemilu.
Dua opsi yang diusulkan KPU Gunungkidul tersebut sudah sesuai dengan usulan dari Gerindra dalam uji publik yang berlangsung beberapa waktu lalu. Menurut dia, opsi A dan B merupakan usulan yang masih bisa diterima. Sedang untuk opsi C tidak dipilih karena akan terjadi perubahan secara ekstrem dalam dapil sehingga akan berpengaruh terhadap persiapan dalam pemilu.
“Kalau kami pribadi memilih agar dapil dalam pemilu tidak berubah dan tetap menggunakan dapil yang lama,” katanya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
