Politik
Coret Opsi C, KPU Gunungkidul Resmi Usulkan 2 Draft Untuk Perubahan Dapil Pemilu




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Misteri rencana perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) yang akan diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang akhirnya mulai ada titik terang. KPU Gunungkidul secara resmi mengusulkan 2 opsi draft rencana Dapil ke KPU RI. Nantinya, KPU RI yang akan memutuskan skema manakah yang akhirnya akan dipilih. Sebelumnya, KPU Gunungkidul melakukan kajian terhadap 3 opsi draft Dapil Pemilu 2019.
Ketiga opsi yang sempat diuji KPU Gunungkidul adalah opsi A yang mempertahankan Dapil Pemilu 2014 di mana Dapil I terdiri dari Kecamatan Wonosari, Semanu dan Playen dengan 12 kursi; Dapil II diisi Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, dan Ngawen dengan 9 kursi; Dapil III Semin, Karangmojo, Ponjong dengan 10 kursi; Dapil IV Kecamatan Tepus, Rongkop, Girisubo, Tanjungsari dengan 7 kursi; dan Dapil V Kecamatan Saptosari, Paliyan, Panggang Purwosari dengan 7 kursi.
Sementara opsi B, Dapil I diisi Kecamatan Wonosari dan Playen dengan 9 kursi; Dapil II Patuk Gedangsari, Nglipar, Ngawen dengan 8 kursi; Dapil III Semin, Karangmojo, Ponjong dengan 10 kursi; Dapil IV Semanu, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyan, Tanjungsari, Saptosari, Purwosari dengan 9 kursi.
Usulan yang terakhir adalah opsi C di mana Dapil I terdiri dari Kecamatan Semanu, Wonosari, Nglipar dengan 10 kursi; Dapil II Kecamatan Patuk, Gedangsari, Playen dengan 8 kursi; Dapil III Kecamatan Semin, Karangmojo, Ngawen dengan 9 kursi; Dapil IV Kecamatan Ponjong, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyang, Tanjungsari, Purwosari dengan 9 kursi.
Ketua KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan, KPU Gunungkidul akhirnya hanya merekomendasikan 2 opsi yaitu opsi A dan B kepada KPU RI. Usulan tersebut telah diserahkan secara resmmi kepada KPU DIY pada Kamis (15//02/2018) silam. Sesuai peraturan, usulan penataan Dapil memang dilakukan secara berjenjang dari kabupaten/kota ke provinsi sebelum nantinya diserahkan ke KPU RI untuk diputuskan.




“Usulan kami nantinya oleh KPU DIY akan kembali diuji publik pada 22 Februari 2018 mendatang,” kata Zainuri, Sabtu (17/02/2018) pagi.
Menurut Zainuri, keputusan KPU Gunungkidul yang hanya mengusulkan 2 opsi ini merupakan hasil uji publik yang digelar sebelumnya. Kala itu, hampir seluruh parpol mengerucutkan pilihan mereka ke opsi A dan B yang dianggap paling realistis. Sedangkan opsi C tidak dipilih lantaran dianggap terlalu ekstrim dalam perubahan tatanan Dapilnya.
“Usulan dari partai politik kami akomodir sehingga akhirnya opsi C kami coret. Untuk keputusan, para prinsipnya kita tinggal menunggu KPU RI yang memang memiliki kewenangan untuk itu,” lanjut dia.
Sesuai dengan tahapan Pemilu yang dibuat KPU, untuk keputusan perbahan Dapil mana yang akan dipilih akan diputuskan pada 6 April 2018 mendatang.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan yang ditemui sebelumnya mengungkapkan bahwa dinamika perubahan Dapil yang paling seru memang terjadi dalam usulan di tingkat Kabupaten. Untuk tingkat provinsi relatif tidak ada perubahan berarti lantaran hanya Kabupaten Sleman dan Bantul saja yang terbagi menjadi 2 dapil. Ia menambahkan, untuk skema mana yang akan dipilih nantinya akan sangat bergantung pada uji publik yang akan digelar pihaknya.
“Untuk mana yang nanti akan dipilih, dinamika dalam uji publik akan kami jadikan sebagai pertimbangan. Semoga nanti ada keputusan yang terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Bendahara DPC Gerindra Gunungkidul Bambang Adi Waluyo menyambut baik adanya titik terang opsi Dapil yang akan diterapkan dalam Pemilu 2019 mendatang. Hal ini menurutnya akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam mempersiapkan strategi politik dalam menghadapi Pemilu.
Dua opsi yang diusulkan KPU Gunungkidul tersebut sudah sesuai dengan usulan dari Gerindra dalam uji publik yang berlangsung beberapa waktu lalu. Menurut dia, opsi A dan B merupakan usulan yang masih bisa diterima. Sedang untuk opsi C tidak dipilih karena akan terjadi perubahan secara ekstrem dalam dapil sehingga akan berpengaruh terhadap persiapan dalam pemilu.
“Kalau kami pribadi memilih agar dapil dalam pemilu tidak berubah dan tetap menggunakan dapil yang lama,” katanya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial6 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga