Kriminal
Gasak 3 Smartphone Mahal di Sebuah Toko, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Reskrim Polsek Gedangsari dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil membekuk 2 pelaku pencurian yang meresahkan warga Gedangsari selama beberapa bulan terakhir. Saat ini petugas kepolisian sendiri masih terus mendalami keterangan dari kedua pemuda yang ditangkap tersebut. Pengembangan sendiri dilakukan lantaran satu diantara dua pelaku yang dibekuk tersebut, ternyata berstatus resedivis.
Kanit Reskrim Polsek Gedangsari, Iptu Kusnan Priyono mengungkapkan, penangkapan para pelaku ini berawal pada pencurian yang terjadi di sebuah toko di Padukuhan Plasan, Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari pada tanggal 30 Agustus 2019 lalu. Kala itu sang pemilik toko kehilangan 3 buah handphone. Akibat kejadian ini, pemilik toko, Agus Widodo menderita kerugian hingga mencapai 10 juta rupiah.
Dalam mengungkap kasus ini, Polsek Gedangsari yang dibantu oleh Unit Buser Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mendapatkan sejumlah petunjuk. Didapatkan informasi bahwa beberapa unit handphone yang menyerupai HP milik Agus Widodo pernah dijual oleh PM (20) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari.
“Atas petunjuk itu kemudian kami bersama dengan tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Ari Widodo bergerak ke Klaten untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Benar memang semua mengarah ke PM,” ucap Kusnan, Jumat (04/10/2019).
Lebih lanjut, pihaknya kembali melakukan pencarian terhadap PM yang diketahui berjualan angkringan di wilayah Pedan. Pada akhir bulan lalu, polisi lantas membekuk pelaku. Proses penangkapan sendiri berjalan tanpa perlawanan. PM yang sedang sibuk berjualan tak menyangka kedatangan polisi di warung angkringannya.

“Dari situ kemudian dikembangkan lagi, ternyata pelaku tidak hanya PM sendiri. Melainkan ada IAS (20) warga Desa Tegalrejo yang ikut terlibat dalam kasus ini,” tambah dia.
Setelah informasi dan bukti cukup kuat, petugas kemudian membekuk IAS yang tengah berada di rumahnya. Penyidikan kemudian dilakukan oleh petugas, dari pengakuan kedua pelaku barang curian tersebut dijual kemudian uangnya untuk mencari hiburan dan kebutuhan mereka.
“Barang bukti yang berhasil disita 1 hp Samsung A20, Samsung J7 dan motor Suzuki Shogun Warna Merah nopol AD 3623 WS,” imbuh mantan Kanit Laka Polres Gunungkidul.
“Untuk PM sendiri merupakan resedivis. Sementara IAS beberapa bulan lalu juga melakukan pencurian di 2 lokasi. Keduanya kami jerat pasal 363 KUHP,” pungkas Iptu Kusnan.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
