Sosial
Pendaftar Membludak, Loket Pelayanan SKCK Polres Gunungkidul Terpaksa Hanya Buka 2 Jam Setiap Harinya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak Senin (11/11/2019) kemarin, pemerintah pusat pada secara serentak membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari berbagai bidang. Hal itu pun berdampak pada pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Gunungkidul yang mengalami peningkatan signifikan. Sejak beberapa waktu terakhir ini, ratusan warga masyarakat setiap harinya mengantre di loket pengurusan SKCK Polres Gunungkidul. Lantaran membludaknya pemohon, pihak kepolisian bahkan sampai harus menutup loket pendaftaran pada pukul 10.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, IPTU Enny Nur Widihastuti mengatakan, permohonan pendaftaran SKCK mengalami kenaikan sejak semingu terakhir ini. Ia mengungkapkan jika hari biasanya, pemohon dan pendaftaran SKCK hanya di angka 50-80 pendaftar saja, tetapi akhir-akhir ini meningkat hingga dua kali lipat dari hari biasanya.
“Setelah ada pembukaan CPNS naik hingga 150 an pendaftar setiap harinya,” ujarnya, Jumat (15/11/2019).
Peningkatan pemohon SKCK sendiri terjadi saat pemerintah memberikan kepastian pembukaan penerimaan PNS pada tahun 2019 ini. SKCK memang menjadi salah satu persyaratan dokumen dalam pendaftaran CPNS.

Dengan adanya peningkatan yang sangat besar ini, menurut Eny saat ini Polres Gunungkidul membatasi pendaftaran SKCK hanya untuk 150 pendaftar pertama setiap harinya. Hal itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan permohonan penerbitan SKCK.
“Dari kami memang membatasi hingga 150 an orang setiap harinya untuk meningkatkan pelayanan, karena kan kewalahan juga,” papar dia.
Ia menjelaskan, demi pelayanan dan kenyamanan masyarakat juga, untuk pendaftaran SKCK terpaksa ditutup pada pukul 10.00 WIB setiap harinya. Kemudian dilanjut dengan proses pelayanan penerbitan SKCK hingga seluruh pendaftar selesai mengurus SKCK sampai terbit. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar pendaftar tidak membludak di ruangan pendaftaran.
“Pelayanan kami tingkatkan full dan sehari bisa selesai untuk urus SKCK, makanya kita batasi agar bisa melayani dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat melakukakn pendaftaran SKCK, pendaftar harus membawa persyaratan dasar seperti fotocopy KTP, surat pengantar dari desa dan kecamatan. Setelah itu, pendaftar melakukan pengisisan formulir di lokasi pendaftaran.
“Setelah mengisi formulir akan dilakukan kroscek sidik jari dan penerbitan SKCK tidak lama hari itu juga bisa selesai,” kata Enny.
-
Uncategorized23 jam yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized18 jam yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized22 jam yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
