Sosial
THR Untuk Tenaga Kerja di Tengah Pandemi Corona, Bagaimana Kebijakan Pemerintah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan sebuah kewajiban yang harus diberikan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan. Saat ini pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendorong perusahaan di Gunungkidul untuk tetap memberikan THR bagi karyawan mereka meski di tengah pandemi corona.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Purnamajaya menuturkan, dalam keadaan normal, tentu pemberian THR harus dilakukan oleh para pemilik perusahaan. Untuk sementara pihaknya tetap mensosialisasikan kepada perusahaan untuk nantinya memenuhi kewajiban mereka berkaitann dengan THR.
“Sambil menunggu kebijakan di tengah pandemi ini, kami tetap mengarahkan agar perusahaan nantinya melakukan pemenuhan kewajiban mereka,” kata Purnamajaya.
THR ini wajib diberikan terlebih bagi karyawan yang telah bekerja bertahun-tahun. Biasanya jika tidak bisa penuh satu gaji, nantinya ada kesepakatan khusus antara perusahaan dengan karyawan mereka.
Disinggung mengenai kewajiban THR bagi perusahaan yang merumahkan karyawannya, Purnamajaya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Menurutnya, jika suatu perusahaan telah merumahkan karyawan mereka tanpa digaji, maka tidak menutup kemungkinan THR pun juga tidak diberikan. Meski begitu kebijakan ini tergantung dengan masing-masing perusahaan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Ahsan Jihadan menuturkan, sampai dengan saat ini ada 1166 pekerja di Gunungkidul yang dirumahkan. Kemudian ada 5 karyawan yang terdampak PHK. Dari jumlah tersebut merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan di Gunungkidul.
“Datanya masih kami update apakah di lapangan ada perubahan atau tidak,” terang Ahsan Jihadan.
Dari 294 perusahaan yang ada di Gunungkidul, ada 36 perusahaan besar yang terdampak wabah ini sehingga harus memilih untuk merumahkan sementara waktu pekerja mereka. Dinas juga mencatat ada pekerja di Gunungkiful yang saat ini dirumahkan oleh perusahaan di DIY. Sebanyak 763 karyawan perusahaan produksi jenis konveksi dan lainnya telah dirumahkan.
“Itu yang terlaporkan ke pemerintah,” tambahnya.
Adapun dari pemerintah sendiri terus melakukan koordinasi berkaitan dengan kesejahteraan para karyawan yang terpaksa dirumahkan. Menurut dia, kesepakatan sangatlah dibutuhkan agar tidak merugikan satu pihak.
Sementara itu, petinggi di Sport Glove Indonesia (SGI), Ridha Mustofa mengatakan, sampai dengan sekarang ini, pihaknya tidak melakukan kebijakan perumahan bagi karyawannya. Beberapa hal menjadi pertimbangannya, misalnya dengan pemenuhan kebutuhan para pekerja hingga biaya operasional perusahaan.
“Sampai sekarang masih tetap masuk. Karyawan ada 350 orang,” ucap Ridha.
Adapun untuk saat ini, perusahaannya masih melakukan produksi sehingga masih tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun memang ada sedikit kendala berkaitan dengan bahan baku yang agak tersendat sehingga memakan waktu yang agak lama.
“Ya masih ada orderan sampai akhir tahun, Alhamdulillah. Karyawan tetep kerja dengan gaji full operasional tetep jalan juga meskj omzet agak berkurang,” tambah dia.
“Mudah-udahan kondisi seperti ini cepat berlalu, sehingga ekonomi membaik,” tutupnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
