fbpx
Connect with us

Sosial

Denda Tilang Naik 6 Kali Lipat, Sentuh Angka 746 Juta

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Jumlah denda tilang yang harus dibayarkan oleh para pengguna jalan di Gunungkidul melonjak cukup tajam pada tahun 2017 ini. Total, didenda tilang sebesar lebih dari 700 juta harus dibayarkan akibat berbagai macam pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna jalan. Jumlah denda tilang ini berbanding lurus dengan peningkatan signifikan terkait dengan jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Achmad Fuadi mengakui perihal adanya peningkatan tajam pada jumlah pelanggaran lalu lintas dan denda tilang yang dibebankan kepada pelanggar lalu lintas. Ia beberkan lebih lanjut, total pihak kepolisian melakukan sanksi hukum kepada 11.101 pelanggar lalu lintas. Jumlah ini naik sekitar 126 % dari jumlah penindakan yang sama pada tahun 2016 silam yang hanya menyentuh angka 4907 pelanggaran. Dari belasan ribu pelanggar yang ditindak, jumlah denda yang harus dibayarkan mencapai total Rp 746.766.000. Jumlah ini meningkat sangat tajam di mana pada tahun 2016 lalu hanya berhasil meraup Rp 105.140.000.

Berita Lainnya  Syarat Angkutan Umum Diperbolehkan Beroperasi

“Sanksi yang diberlakukan tidak melulu berupa sanksi hukum, kita juga mengedepankan peneguran. Untuk tahun 2017 ini jumlah pelanggar lalu lintas yang kami beri teguran adalah sebanyak 13.514 pelanggar. Jumlah ini meningkat sekitar 759 % dari tahun 2016 di mana jumlah pelanggar yang kami beri teguran hanya sebanyak 1.574 pelanggar,” urai Achmad, beberapa waktu lalu.

Perihal kenaikan ini, Achmad memaparkan bahwa hal ini membuktikan masih kurangnya kesadaran tertib berlalu lintas oleh masyarakat. Achmad sendiri menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan terus memerintahkan kepada jajaran petugas di lapangan agar tak sedikitpun mengurangi ketegasan dalam penindakan para pelanggar lalu lintas.

“Kemarin memang ada lonjakan tinggi saat kami gelar Operasi Zebra Progo 2017,” ujar dia.

Berita Lainnya  Tapal Batas Desa Bergeser Puluhan Meter, Warga Desa Watusigar Bergejolak

Jumlah Laka Lantas Turun

Sejauh ini, tindakan tegas yang diambil kepolisian menurut Kapolres berdampak cukup positif. Jumlah kecelakaan bisa diturunkan meski belum terlalu signifikan. Pada tahun 2017 ini, jumlah kecelakaan yang terjadi di jalanan Gunungkidul berdasarkan data yang masuk ke Polres Gunungkidul mencapai 453 kasus. Turun 33 kejadian dari jumlah kecelakaan pada tahun 2016 lalu yang berjumlah 486.

“Ada pergeseran tingkat kerawanan kecelakaan yang pada tahun ini lebih banyak terjadi di wilayah pinggiran,” beber Achmad.

Namun meski terjadi penurunan jumlah kecelakaan, namun tingkat resiko kecelakaan lalu lintas justru meningkat. Hal ini terbukti dari jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas pada tahun 2017 ini yang menyentuh angka 79 korban meninggal dunia, naik 5 korban dari tahun 2016 yang hanya berjumlah 74 orang. Akibat kecelakaan lalu lintas, selain korban meninggal dunia, juga berakibat pada korban yang mengalami luka berat yakni sebanyak 4 orang dan ditambah 548 korban luka ringan.

“Ke depan saya ingin jumlah kecelakaan lalu lintas bisa ditekan seminimal mungkin. Salah satu caranya adalah tidak segan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Selain resiko kecelakaan bisa ditekan, ketaatan terhadap peraturan juga membuat jalanan Gunungkidul bisa aman dan nyaman untuk masyarakat maupun wisatawan,” ucapnya.

Berita Lainnya  Antisipasi Kekeringan, Pemkab Gunungkidul Siapkan 1000 Tangki Air Bersih

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler