Pendidikan
Juknis Telah Dikirim ke Sekolah-sekolah, Ini Jadwal dan Mekanisme PPDB SMP
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah menyiapkan jadwal dan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru untuk tahun ajaran 2020/2021. Sama seperti tahun sebelumnya, proses PPDB kali ini dilaksanakan secara online.
Kabid SMP Disdikpora Gunungkidul Kisworo menyampaikan, pendaftaran PPDB jenjang SMP akan dimulai pada 29 Juni hingga 1 Juli 2020. Pihaknya telah memberikan juknis kepada seluruh SMP di Gunungkidul.
“Proses seleksinya dilakukan pada 1 Juli dan hasilnya diumumkan pada 2 Juli. Kemudian para calon siswa akan melakukan proses pendaftaran ulang pada 3 Juli,” kata Kisworo dihubungi, Selasa (02/06/2020).
Ia mengatakan, proses seleksi akan didasarkan pada 4 jalur, yaitu zonasi (radius terdekat dengan sekolah), afirmasi (prioritas calon pelajar dari keluarga tidak mampu), perpindahan tugas orang tua atau wali, serta jalur prestasi. Adapun kuota calon pelajar dari jalur zonasi mendominasi dengan 50 persen dari daya tampung. Selanjutnya disusul jalur prestasi dengan kuota 30 persen, afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua sebanyak 5 persen.
“Pendaftaran nantinya bisa melalui situs http://ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id mulai 29 Juni nanti,” kata Kisworo.

Ia menjelaskan, dalam situs tersebut juga disampaikan secara rinci berkas persyaratan yang harus dilengkapi. Setidaknya ada 9 jenis dokumen yang harus diunggah secara online sesuai persyaratan.
Sementara itu, terkait proses pendaftaran ulang pasca pengumuman seleksi, sistemnya akan diserahkan ke masing-masing sekolah penerima. SMPN 1 Playen misalnya sudah menyiapkan prosedur khusus terkait pendaftaran ulang dan verifikasi berkas.
“Pastinya akan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, loket untuk pendaftaran ulang pun akan diperbanyak,” kata Kepala SMPN 1 Playen Syaebani melalui pesan singkat.
Protokol kesehatan diberlakukan mengingat situasi saat ini masih belum kondusif dari covid-19. Meskipun demikian, Syaebani mengatakan tidak ada pembatasan waktu pendaftaran ulang alias tetap pada jam kerja.
“Kamis lalu kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada para orang tua dan wali murid melalui pesan singkat. Materi yang disampaikan antara lain terkait jadwal PPDB serta proses dan sistem penyerahan berkas pendaftaran ke sekolah nantinya,” tutup Kisworo.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
