Pendidikan
Juknis Telah Dikirim ke Sekolah-sekolah, Ini Jadwal dan Mekanisme PPDB SMP
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah menyiapkan jadwal dan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru untuk tahun ajaran 2020/2021. Sama seperti tahun sebelumnya, proses PPDB kali ini dilaksanakan secara online.
Kabid SMP Disdikpora Gunungkidul Kisworo menyampaikan, pendaftaran PPDB jenjang SMP akan dimulai pada 29 Juni hingga 1 Juli 2020. Pihaknya telah memberikan juknis kepada seluruh SMP di Gunungkidul.
“Proses seleksinya dilakukan pada 1 Juli dan hasilnya diumumkan pada 2 Juli. Kemudian para calon siswa akan melakukan proses pendaftaran ulang pada 3 Juli,” kata Kisworo dihubungi, Selasa (02/06/2020).
Ia mengatakan, proses seleksi akan didasarkan pada 4 jalur, yaitu zonasi (radius terdekat dengan sekolah), afirmasi (prioritas calon pelajar dari keluarga tidak mampu), perpindahan tugas orang tua atau wali, serta jalur prestasi. Adapun kuota calon pelajar dari jalur zonasi mendominasi dengan 50 persen dari daya tampung. Selanjutnya disusul jalur prestasi dengan kuota 30 persen, afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua sebanyak 5 persen.
“Pendaftaran nantinya bisa melalui situs http://ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id mulai 29 Juni nanti,” kata Kisworo.

Ia menjelaskan, dalam situs tersebut juga disampaikan secara rinci berkas persyaratan yang harus dilengkapi. Setidaknya ada 9 jenis dokumen yang harus diunggah secara online sesuai persyaratan.
Sementara itu, terkait proses pendaftaran ulang pasca pengumuman seleksi, sistemnya akan diserahkan ke masing-masing sekolah penerima. SMPN 1 Playen misalnya sudah menyiapkan prosedur khusus terkait pendaftaran ulang dan verifikasi berkas.
“Pastinya akan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, loket untuk pendaftaran ulang pun akan diperbanyak,” kata Kepala SMPN 1 Playen Syaebani melalui pesan singkat.
Protokol kesehatan diberlakukan mengingat situasi saat ini masih belum kondusif dari covid-19. Meskipun demikian, Syaebani mengatakan tidak ada pembatasan waktu pendaftaran ulang alias tetap pada jam kerja.
“Kamis lalu kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada para orang tua dan wali murid melalui pesan singkat. Materi yang disampaikan antara lain terkait jadwal PPDB serta proses dan sistem penyerahan berkas pendaftaran ke sekolah nantinya,” tutup Kisworo.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
