Connect with us

Pemerintahan

Mulai Dibuka, Pendaftar Rusunawa Karangrejek Harus Miliki Surat Keterangan Sehat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mulai bulan Agustus 2020 ini Rusunawa Karangrejek kembali membuka pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian di tempat ini. Meski pun begitu, lantaran masih dalam kondisi pandemi persyaratan bagi yang ingin menghuni rusun ada sedikit perubahan.

Kepala Sub Bagian TU UPT Air Limbah, Air Minym dan Rumah Susun, Dinas Pekerjaan Umum Perjmahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Gunjngkidul, Maryanto mengatakan, sesuai dengan instruksi pimpinan berkaitan dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru, maka pelayanan di rumah susun kembali dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk bisa menghuni rusun sudah bisa terlayani.

Kita sudah mulai buka layanan bagi yang ingin menghuni rusun. Persyaratannya secara menyeluruh hampir sama seperti biasa,” kata Maryanto, Minggu (02/08/2020).

Kendati demikian, ada persyaratan yang juga diwajibkan yakni surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas. Surat keterangan ini juga bisa diaertai hasil rapid test. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi penyebaran covid 19, mengingat ada dari berbagai kapanewon warga yang ingin menghuni rusun.

Berita Lainnya  Dari 4G Hingga Heha Sky View, Ini Daftar Obyek Wisata Yang Ditutup Akibat Pandemi Corona

Antisipasi penyebaran covid jadi pendaftar harus disertai surat sehat. Kita juga upayakan yang sudah menghuni rusun untuk tetap menjaga jarak, kebersihan, menggunakan masker dan cuci tangan,”tambahnya.

Lebih lanjut Maryanto mengatakan, selama pandemi covid 19 memang pelayanan dibatasi. Dari pemerintah sendiri juga mengambil kebijakan bagi penghuni rusun sempat dibebaskan biaya sewa selama 3 bulan yakni Mei, Juni, Juli.

Untuk memasuki bulan Agustus ini, penghuni rusun sudah diwajibkan untuk membayar sewa sesuai dengan biaya di masing-masing lantai. Kemudian ditambah dengan beban air dan kebersihan.

Awal pandemi itu pemerintah mengeluarkan SE mengenai pembebasan biaya hanya beban air dan kebersihan yang dibayarkan. Mulai 1 Agustus kewajiban harus dibayarkan seperti biasa, karena tidak ada kebijakan perpanjangan kebijakan itu,”tutupnya.

Berita Lainnya  Didemo Warganya, Kades Balong Akhirnya Bersedia Lengser

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata5 hari yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler