Pemerintahan
Mulai Dibuka, Pendaftar Rusunawa Karangrejek Harus Miliki Surat Keterangan Sehat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mulai bulan Agustus 2020 ini Rusunawa Karangrejek kembali membuka pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian di tempat ini. Meski pun begitu, lantaran masih dalam kondisi pandemi persyaratan bagi yang ingin menghuni rusun ada sedikit perubahan.
Kepala Sub Bagian TU UPT Air Limbah, Air Minym dan Rumah Susun, Dinas Pekerjaan Umum Perjmahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Gunjngkidul, Maryanto mengatakan, sesuai dengan instruksi pimpinan berkaitan dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru, maka pelayanan di rumah susun kembali dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk bisa menghuni rusun sudah bisa terlayani.
“Kita sudah mulai buka layanan bagi yang ingin menghuni rusun. Persyaratannya secara menyeluruh hampir sama seperti biasa,” kata Maryanto, Minggu (02/08/2020).
Kendati demikian, ada persyaratan yang juga diwajibkan yakni surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas. Surat keterangan ini juga bisa diaertai hasil rapid test. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi penyebaran covid 19, mengingat ada dari berbagai kapanewon warga yang ingin menghuni rusun.
“Antisipasi penyebaran covid jadi pendaftar harus disertai surat sehat. Kita juga upayakan yang sudah menghuni rusun untuk tetap menjaga jarak, kebersihan, menggunakan masker dan cuci tangan,”tambahnya.

Lebih lanjut Maryanto mengatakan, selama pandemi covid 19 memang pelayanan dibatasi. Dari pemerintah sendiri juga mengambil kebijakan bagi penghuni rusun sempat dibebaskan biaya sewa selama 3 bulan yakni Mei, Juni, Juli.
Untuk memasuki bulan Agustus ini, penghuni rusun sudah diwajibkan untuk membayar sewa sesuai dengan biaya di masing-masing lantai. Kemudian ditambah dengan beban air dan kebersihan.
“Awal pandemi itu pemerintah mengeluarkan SE mengenai pembebasan biaya hanya beban air dan kebersihan yang dibayarkan. Mulai 1 Agustus kewajiban harus dibayarkan seperti biasa, karena tidak ada kebijakan perpanjangan kebijakan itu,”tutupnya.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
