Pemerintahan
Gaji Pamong Kalurahan Naik, Ini Besarannya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menerbitkan Peraturan Bupati yang berkaitan dengan Penghasilan Tetap (Siltap) tahun 2021 bagi Pamong Kalurahan Gunungkidul. Dalam aturan yang diterbitkan oleh pemerintah itu secara keseluruhan Siltap Pamong Kalurahan ada penyesuaian (kenaikan) dari besaran siltap tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu dalam isi dari draf perbup yang berkaitan dengan besaran siltap sempat menimbulkan keberatan dari kalangan carik, kasi dan kaur. Pasalnya pada draf yang kala itu dibahas untuk tiga jabatan tersebut tidak ada penyesuaian atau kenaikan. Kemudian dilakukan penyampaian aspirasi agar 3 jabatan tersebut juga bisa dilakukan penyesuaian. Mengingat kinerja mereka juga tidaklah mudah.
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kalurahan) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M. Farkhan mengungkapkan, adanya sikap keberatan dari beberapa kalangan pamong kalurahan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pemerintah dan Pengurus SEMAR beberapa waktu lalu. Dari penyampaian aspirasi itu, kemudian dari pemerintah kabupaten melakukan pembahasan.
“Semua jabatan siltapnya telah disesuaikan dan masing-masing jabatan ada kenaikan,” kata Farkhan, Jumat (04/12/2020).
Adapun berdasarkan Keputusan Bupati nomor 431/KPTS/2020 siltap Lurah sebesar dari 3.000.000 menjadi 3.150.000, Carik dari 2.400.00 menjadi 2.508.000. kemudian Kasi dan Kaur sebesar dari 2.160.000 menjadi 2.247.000, Dukuh dari 2.022.200 menjadi sebesar 2.101.000, staf yang statusnya pamong dari 1.705.000 menjadi 2.022.200, dan staf yang statusnya non pamong dari 1.705.00 menjadi 1.770.000.
Sementara itu, Ketua Forum Carik Gunungkidul, Muharyanto mengungkapkan saat draf siltap itu diajukan memang ada sedikit keberatan dari kalangan cari, kasi dan kaur. Mereka kemudian menyampaikan apa yang menjadi kegelisahan dan keresahan ke pengurus SEMAR untuk kemudian dilakukan pembicaraan dengan pemerintah kabupaten Gunungkidul .
“Alhamdulillah sudah ada penyesuaian dan semua jabatan mengalami kenaikan siltap dan semua unsur sudah menerima,” terang Muharyanto.
Berdasarkan data yang ada kenaikan sendiri berkisar 65 ribu rupiah sampai dengan 150.000 ribu sesuai dengan jabatan masing-masing pamong. Dengan adanya penyesuaian dan kenaikan ini diharapkan semua pamong kalurahan meningkatkan kinerja mereka menjadi yang lebih baik lagi dalam melayani masyarakat . Kemudian menjalankan program pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi SEMAR yang telah menyampaikan aspirasi kami. Begitu pula dengan pemerintah kabupaten Gunungkidul yang telah mendengarkan dan membuat kebijakan menyesuaikan dengan apa yang diinginkan dan dilakukan oleh pamong kalurahan,” ujarnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized5 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Sosial2 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized2 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized3 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pemerintahan4 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized3 hari yang laluDiduga Bermuatan Solar Ilegal, Truk Tangki Berkapasitas Ribuan Liter Diamankan Polisi
-
Uncategorized2 hari yang laluManajer KDKMP Sudah Ditempatkan di Gunungkidul, Beberapa Kalurahan Belum Punya Gerai
