Uncategorized
Bupati Rotasi 80 Pejabat di Pemkab Gunungkidul
Wonosari,(pidjar.com) —Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih melakukan rotasi dan penataan pegawai pada sejumlah jabatan administrator, jabatan fungsional, dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Sedikitnya 80 pegawai mendapat penugasan baru sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 50/UP/4.D/D4 dan Nomor 47/UP/D G/D4. Adapun diantara pejabat teras yang dirotasi adalah Doni Prasetya Widya Utama yang semula menjabat sebagai Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah pindah tugas sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM.
Kemudian Bayu Susilo Aji yang semula menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan kemudian pindah tugas sebagai Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan dan Rumah Tangga; Asar Janjang Riyanti Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika pindah tugas sebagai Panewu Ngawen, Asih Wulandari Kepala Bidang Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman Dinas Kebudayaan dilantik sebagai Panewu Rongkop.
Sedangkan Agus Sumaryono yang semula Panewu Ngawen dilantik sebagai Sekretaris Kundha Kabudayan; Edy Sedono yang semula Panewu Rongkop dilantik sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan; Suyanto Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan pindah tugas sebagai Sekretaros Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Syarefudin Zuhkri Kepala Bidang PAUD PNF Dinas Pendidikan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, dan dr. Damayanti Mustikarini Direktur RSUD Saptosari dilantik sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan.
Bupati Gunungkidul menegaskan bahwa penetapan jabatan tersebut dilakukan melalui proses manajemen talenta ASN yang objektif dengan mempertimbangkan kinerja dan potensi masing-masing pegawai. Dengan sistem tersebut, pengisian jabatan tidak lagi didasarkan pada kedekatan maupun kepentingan politik.
“Sudah tidak ada kamus lagi karena titipan dari orang per orang, tidak ada cerita titipan dari tim sukses, partai pengusung, atau partai koalisi,” tegas Bupati.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arah keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 dalam membangun sistem karier ASN yang berbasis meritokrasi. Penempatan pegawai diharapkan benar-benar sesuai dengan kompetensi dan kapasitas yang dimiliki sehingga mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.
Bupati juga mengingatkan para pejabat yang mendapat amanah baru agar memegang teguh visi pelayanan “Pamong Ngelayani lan Melayani” serta mengimplementasikan budaya pemerintahan “Satriya” dalam menjalankan tugas.
Para ASN diminta tidak terlena dengan posisi maupun jabatan yang diperoleh. Sebaliknya, mereka dituntut keluar dari zona nyaman dan bekerja berdasarkan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Jangan sampai jabatan ini justru membuat kita berada di zona nyaman. Semua harus bekerja dengan target dan hasil yang jelas,” pesan Bupati.
Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan, Pemkab Gunungkidul juga akan menerapkan mekanisme reward and punishment. Pemberian penghargaan maupun sanksi akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan capaian target dan kinerja masing-masing pejabat.
Dengan mekanisme tersebut, pejabat yang mampu menunjukkan kinerja baik dan mencapai target akan mendapatkan apresiasi. Sebaliknya, pejabat yang tidak mampu memenuhi target akan mendapatkan evaluasi dan konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati berharap rotasi dan penataan pegawai tersebut tidak sekadar menjadi pergantian posisi, tetapi mampu menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Jabatan adalah amanah. Karena itu harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab, serta benar-benar menyatu dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” pungkasnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized6 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya1 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
