Uncategorized
3 PPPK Gunungkidul Dipecat, Pemkab Tegaskan Pelanggaran Berat Tak Ditoleransi
Wonosari, (pidjar.com)- Pemkab Gunungkidul, menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin berat yang dilakukan pegawai. Sepanjang 2026, tercatat sudah ada tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diberhentikan secara tidak hormat.
Ketiga PPPK tersebut dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin kategori berat. Pemecatan dilakukan setelah masing-masing kasus melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, mengatakan penegakan disiplin terus dilakukan di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Menurutnya, pelanggaran tertentu memiliki konsekuensi hingga pemutusan hubungan kerja.
“Begitu mendapatkan laporan, kami langsung bentuk tim pemeriksa untuk mencari kebenarannya,” kata Sunawan saat ditemui, Jumat (29/8/2026).
Dari tiga PPPK yang diberhentikan tidak hormat tersebut, dua orang merupakan pegawai di lingkup Dinas Kesehatan. Keduanya diberhentikan setelah terbukti melakukan pelanggaran berat terkait perselingkuhan hingga menyebabkan kehamilan.
Kedua PPPK tersebut diberhentikan pada 6 April 2026 setelah proses pemeriksaan menyatakan keduanya bersalah melakukan pelanggaran disiplin berat.
“Adapun hasilnya, kedua PPPK ini dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran berat sehingga dilakukan pemutusan hubungan secara tidak hormat di 6 April lalu,” ujarnya.
Pemecatan kembali dilakukan pada 6 Agustus 2026. Kali ini, seorang PPPK perempuan di lingkup Dinas Pendidikan diberhentikan setelah terbukti menjalin hubungan dengan laki-laki lain yang dinilai mengganggu keharmonisan rumah tangganya.
Dengan demikian, hingga Agustus 2026 sudah ada tiga PPPK di lingkungan Pemkab Gunungkidul yang diberhentikan secara tidak hormat.
Sunawan menegaskan seluruh proses pemberhentian dilakukan berdasarkan aturan kepegawaian. Ketiga PPPK tersebut juga telah menerima surat keputusan (SK) pemberhentian.
“Semua sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketiga PPPK yang dipecat juga sudah menerima SK pemberhentian,” katanya.
Ia menjelaskan sanksi tersebut diharapkan menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi pegawai lainnya. BKPPD Gunungkidul juga terus melakukan sosialisasi mengenai disiplin pegawai untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi berkaitan dengan masalah kedisiplinan pegawai,” ujarnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized3 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized1 minggu yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Uncategorized1 minggu yang laluDiduga Bermuatan Solar Ilegal, Truk Tangki Berkapasitas Ribuan Liter Diamankan Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluManajer KDKMP Sudah Ditempatkan di Gunungkidul, Beberapa Kalurahan Belum Punya Gerai
-
Sosial2 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized2 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized4 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized1 minggu yang laluSerangan Binatang Liar Ancam Ternak di Wilayah Selatan Gunungkidul, Warga Diminta Waspada
