Connect with us

Peristiwa

Tak Kunjung Bayar Pajak Reklame, Papan Nama Bakso Baskom di Logandeng Disegel Satpol PP

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Papan reklame usaha Bakso Baskom di Jalan Jogja-Wonosari terpaksa ditutup oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Rabu (28/11/2018) siang tadi. Hal tersebut dilakukan lantaran selama pemasangan papan reklame berukuran besar itu, tidak diikuti dengan pembayaran pajak sebagaimama diatur dalam Peraturan Daerah Gunungkidul No 6 tahun 2017 tentang pajak daerah.

Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan dan Pengendalian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Supriyatin menjelaskan, pihaknya terpaksa merekomendasikan untuk menutup objek pajak reklame tersebut. Sang pemilik disebutkan Suprihatin tidak pernah melakukan pembayaran pajak terkait papan nama itu.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Gunungkidul No 6 tahun 2017 tentang pajak daerah. Dalam Bab VI ayat 31 disebutkan, dengan nama pajak reklame dipungut pajak atas setiap penyelenggara reklame,” ujar dia.

Supriyatin menjelaskan, pemasangan yang sebelumnya dilakukan oleh Bakso Baskom tersebut diketahui BKAD ketika melakukan pendataan objek pajak dan ditertibkanya Surat Keputusan Pajak Daerah (SKPD) periode 2017 Nomor Kohir 946, 10 Agustus 2017 dengan nominal Rp2,577 juta dan jatuh temponya pada 10 September 2017. Pihaknya sendiri telah berusaha persuasif selama ini namun tak kunjng ada respon dari pemilik usaha.

Berita Lainnya  Senggolan Saat Nyalip di Jalur Hutan Tahura, Pemotor Tewas Tertabrak Mini Bus

“Sejak ditertibkan SKPD tersebut wajib pajak bersangkutan tidak segera melakukan pembayaran atas reklame yang dipasang. Kemudian kami sudah melakukan pendekatan persuasif dan juga memberi surat peringatan sampai empat kali. Namun sampai sekarang tidak ada respon,” kata dia.

Pihaknya berharap, pemilik usaha segera melunasi pajak yang dibebankan tersebut. Namun lantaran ada keterlambatan akan ditambah sebesar 28 persen.

“Jika dibayar pada bulan ini tambahannya28 persen. Tapi jika dibayar bulan depan (Desember) menjadi 30 persen,” terang dia.

Dikatakan Supriyatin bahwa pajak ini nantinya juga diperuntukan untuk masyarakat, salah satunya dalam hal pembangunan. Untuk saat ini menurutnya pengusaha lainnya cukup tertib dalam pembayaran pajak reklame.

Berita Lainnya  Pos Jaga Krakal Dipasang Garis Polisi, Tim SAR Terpaksa Bertugas Numpang di Lapak Pedagang

“Cuma satu ini, yang lainnya tertib,” tandasnya.

Ketika dikonfirmasi, pemilik usaha Bakso Baskom Logandeng, Krisna mengakui adanya keteledoram dalam pembayaran pajak. Meski tidak menyalahkan prosedur perizinan, ia berharap kepada Pemerintah agar memberikan kemudahan untuk mengurus perizinan, termasuk sosialisasi masalah tarif.

“Ya kami memang salah tidak bayar pajak. Nanti lihat-lihat dulu untuk tindak lanjutnya. Mungkin ya diturunkan, diganti yang kecil saja rencananya. Secepatnya akan kita selesaikan,” kata Krisna.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata20 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler