Pemerintahan
Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan Senilai Belasan Miliar Disepakati, Kecamatan Wonosari Dapat Jatah Terbanyak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) tahun 2020 mendatang telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul. Adapun alokasi dana yang disepakati itu mencapai belasan miliar. Nantinya dana senilai 18 miliar akan disebar ke 18 kecamatan di Gunungkidul secara proporsional dan merata, sehingga tidak menimbulkan kecemuburan sosial atau kesenjangan antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Namun tentunya dalam pemerataan anggaran tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing kecamatan dan kebutuhannya. PIWK sendiri telah disepakati pada Rabu (26/12/2018) kemarin pada sidang paripurna di DPRD Gunungkidul. Beberapa pejabat dan pemangku kepentingan hadir dalam sidang yang krusial dalam jalannya pemerintahan ini.
Adapun rincian dana yang akan disebar yakni untuk Kecamatan Gedangsari sebesar 1,015 miliar; Girisubo 910 juta; Karangmojo 1,040 miliar; Ngawen 1,006 miliar; dan Nglipar 961 juta. Kemudian Kecamatan Paliyan 913 juta; Panggang 921 juta; Patuk 1,085 juta dan Playen 1,105 miliar. Disusul Kecamatan Ponjong 1,060 miliar; Purwosari 938 juta; Rongkop 1,031 miliar; Saptosari 917 juta; Semanu 1,035 miliar; Semin 1,110 miliar; Tanjungsari 907 juta; Tepus 926 juta, dan Kecamatan Wonosari mencapai 1,120 miliar.
Dalam sidang kesepakatan PIWK tersebut, juru bicara Badan Anggaran DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini menyampaikan beberapa rekomendasi pada jajaran pemerintah. Di mana PIWK ini dalam implementasinya harus dapat dipahami dan disepakati sesuai dengan perhitungan dan Perbup nomor 2 tahun 2016 mengenai tata cara perhitungan PIWK, yang telah disempurnakan dengan Perbup nomor 1 tahun 2017.
“Perhitungannya harus lebih fleksibel sesuai dengan usulan program dan kegiatan prioritas yang bersifat bottom up planning,” terang dia.

Rekomendasi lain ialah mengenai panitia yang tugasnya melakukan perhitungan besaran Pagu ke desa dari PIWK. Hal ini dianggap penting agar mempermudah Musrengbang dalam mengalokasian Pagu Indikatif. Mengacu pada pasal 17 ayat 3 Perda, mengenai tahapan dan cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan rancangan PIWK 2020 ini disusun dengan tujuan untuk memberikan arahan dan pedoman pada Musrengbang Kecamatan. Sehingga dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas masyarakat agar semuanya tertampun dalam penganggaran ditahun perencanaan.
“Untuk program dan kegiatan yang dapat didanai adalah program yang menjadi kewenagan Kabupaten nantinya akan dilaksanakan oleh OPD,” papar Badingah.
Pemerintah daerah akan terus berupaya mendorong peran dan partisipasi aktif masyarakat secara nyata. Baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. Diharapkan pula jalannya pemerintahan akan lebih dinamis, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi meski perlahan.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
