Pemerintahan
Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan Senilai Belasan Miliar Disepakati, Kecamatan Wonosari Dapat Jatah Terbanyak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) tahun 2020 mendatang telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul. Adapun alokasi dana yang disepakati itu mencapai belasan miliar. Nantinya dana senilai 18 miliar akan disebar ke 18 kecamatan di Gunungkidul secara proporsional dan merata, sehingga tidak menimbulkan kecemuburan sosial atau kesenjangan antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Namun tentunya dalam pemerataan anggaran tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing kecamatan dan kebutuhannya. PIWK sendiri telah disepakati pada Rabu (26/12/2018) kemarin pada sidang paripurna di DPRD Gunungkidul. Beberapa pejabat dan pemangku kepentingan hadir dalam sidang yang krusial dalam jalannya pemerintahan ini.
Adapun rincian dana yang akan disebar yakni untuk Kecamatan Gedangsari sebesar 1,015 miliar; Girisubo 910 juta; Karangmojo 1,040 miliar; Ngawen 1,006 miliar; dan Nglipar 961 juta. Kemudian Kecamatan Paliyan 913 juta; Panggang 921 juta; Patuk 1,085 juta dan Playen 1,105 miliar. Disusul Kecamatan Ponjong 1,060 miliar; Purwosari 938 juta; Rongkop 1,031 miliar; Saptosari 917 juta; Semanu 1,035 miliar; Semin 1,110 miliar; Tanjungsari 907 juta; Tepus 926 juta, dan Kecamatan Wonosari mencapai 1,120 miliar.
Dalam sidang kesepakatan PIWK tersebut, juru bicara Badan Anggaran DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini menyampaikan beberapa rekomendasi pada jajaran pemerintah. Di mana PIWK ini dalam implementasinya harus dapat dipahami dan disepakati sesuai dengan perhitungan dan Perbup nomor 2 tahun 2016 mengenai tata cara perhitungan PIWK, yang telah disempurnakan dengan Perbup nomor 1 tahun 2017.
“Perhitungannya harus lebih fleksibel sesuai dengan usulan program dan kegiatan prioritas yang bersifat bottom up planning,” terang dia.

Rekomendasi lain ialah mengenai panitia yang tugasnya melakukan perhitungan besaran Pagu ke desa dari PIWK. Hal ini dianggap penting agar mempermudah Musrengbang dalam mengalokasian Pagu Indikatif. Mengacu pada pasal 17 ayat 3 Perda, mengenai tahapan dan cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan rancangan PIWK 2020 ini disusun dengan tujuan untuk memberikan arahan dan pedoman pada Musrengbang Kecamatan. Sehingga dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas masyarakat agar semuanya tertampun dalam penganggaran ditahun perencanaan.
“Untuk program dan kegiatan yang dapat didanai adalah program yang menjadi kewenagan Kabupaten nantinya akan dilaksanakan oleh OPD,” papar Badingah.
Pemerintah daerah akan terus berupaya mendorong peran dan partisipasi aktif masyarakat secara nyata. Baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. Diharapkan pula jalannya pemerintahan akan lebih dinamis, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi meski perlahan.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
