Pemerintahan
Ini Data Seluruh Desa di Gunungkidul Yang Dapat Jatah Program PTSL Tahun 2019 Ini
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam waktu dekat ini program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten akan segera menyasar ke masyarakat di 12 kecamatan di Gunungkidul. Rencananya pada awal bulan Maret mendatang program ini akan mulai dijalankan. Mulai dari pendataan, pemberkasan hingga pengukuran luas bidang tanah yang dimiliki atau didaftarkan bakal dilaksanakan pada kurun waktu tersebut. Program ini nantinya akan dikebut agar dalam penyelesaiannya tepat waktu dan tidak ada lagi pengulangan atau pendaftar.
Kasi Infrastrutur Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gunungkidul, Ibnu Prasetyo mengatakan, rencananya akhir bulan Januari hingga Februari 2019 ini akan digunakan pihaknya untuk melaksanakan koordinasi persiapan hingga sosialisasi dengan masyarakat dan sejumlah instansi lain. Sehingga paling tidak awal bulan Maret para petugas dan dari pihak ketiga dapat segera melakukan pengukuran dan pendataan tanah.
“Ini sudah proses awal pembahasan, ya sesuai dengan arahan atasan kemungkinan Maret sudah mulai di lapangan,” kata Ibnu Prasetyo, Selasa (29/01/2019).
Adapun tahun 2019 ini program PTSL akan menyasar pada 50 desa yang tersebar di 12 Kecamatan. Ia beberkan lebih lanjut, untuk Kecamatan Girisubo program ini akan menyasar pada desa Tileng, Jerukwudel, Karangawen, Jepitu, dan Balong. Sementara untuk Kecamatan Rongkop yakni Melikan, Bohol, Pringombo, Petir, Karangwuni, Semugih, Pucanganom dan Botohdayakan. Kecamatan Tepus meliputi Desa Giripanggung, Purwodadi, Tepus, Sidoharjo, dan Sumberwungu.
Untuk Kecamatan Semanu meliputi Desa Candirejo dan Dadapayu. Sementara untuk Kecamatan Ponjong yakni menyasar di Desa Bedoyo, Kenteng, Sawahan, Genjahan, Sidorejo, Ponjong, Tambakromo, Sumbergiri, dan Umbulrejo. Kecamatan Semin yakni Rejosari, Candirejo, Sumberejo, dan Karangsari.

“Kecamatan Wonosari tahun ini khusus menyasar di Desa Piyaman. Kemudian untuk Kecamatan Gedangsari di Desa Mertelu,” imbuh dia.
Lebih lanjut ia paparkan, PTSL juga menyasar Kecamatan Purwosari diantaranya di Desa Giriasih, Girijati, Giritirto, Giripurwo dan Giricahyo. Sementara untuk Kecamatan Panggang di Desa Giriharjo, Girisuko, Girikarto, dan Girimulyo. Kecamatan Saptosari adalah di Desa Krambilsawit, Jetis, dan Kanigoro. Kecamatan Tanjungsari menyasar pada Desa Banjarejo.
Kasi Hubungan Hukum, ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul, Tri Harnanto mengatakan, berdasarkan acuan dan rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah, untuk tanah wakaf yang digunakan untuk fasilitas umum misalnya tempat ibadah atau bangunan lain dalam kepengurusan sertifikat akan didahulukan. Pasalnya, lahan ini mencakup kepentingan masyarakat dan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Memang ada pengecualian tanah wakaf untuk fasilitas umum didahulukan. Selain itu juga yang datanya telah siap dan komplit akan segera dilakukan penanganan,” kata Tri Harnanto.
Kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan program pemerintah ini juga terus dipupuk. Dari petugas BPN akan terjun ke lapangan untuk melakukan pendekatan, sehingga program ini tidak sia-sia dan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Dalam pelaksanaannya nanti tentu akan ada pengawasan ketat dari aparat berwajib dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.
Tahun 2018 ini Gunungkidul ditarget sebanyak 152.000 bidang tanah dilakukan pendataan dan pengukuran. Untuk bentuk sertifikat sendiri ditargetkan mencapai 27.000 ribu. Lantaran adanya keterbatasan anggaranlah maka kemudian hanya 27.000 ribu sertifikat yang ditargetkan tercetak. Sedangkan sisanya nantinya masih terbatas masuk dalam tahapan pengukuran dan pendataan. Jika nantinya ada dana APBNP di pertengahan tahun, diharapkan target sertifikasi dapat mengalami peningkatan.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
