fbpx
Connect with us

Kriminal

Bawa Kabur Motor Milik Abdul, Dua Warga Klaten Diringkus Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Ngawen,(pidjar.com)–Jajaran Unit Reskrim Polsek Ngawen berhasil mengamankan dua pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi pada 21 Januari 2021 lalu di wilayah Semin. Saat ini,  petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Bahkan dari hasil pengembangan ada 2 TKP lain di wilayah Klaten.

Kanit Reskrim Polsek Ngawen, Iptu Ari Widodo mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Januari lalu. Saat itu, LP pria berusia 50 tahun dan Ist perempuan 35 tahun warga Karanganom, Kabupaten Klaten datang ke sebuah toko di Sambeng untuk menemui Abdul Rohim (53) warga Bundelan, Kalurahan Tancep.

Saat itu, LP dan Ist mengutarakan kedatangannya guna meminjam sepeda motor jenis Supra X nopol AB 2595 GM sebagai sarana bekerja. Lantaran sama-sama memiliki pekerjaan di Sambeng dan mereka saling kenal, Abdul Rohim kemudian meminjamkan kendaraannya tersebut.

Berita Lainnya  Pintu Belakang Ruko Tak Terkunci, Maling Gondol Handphone dan Uang Rp 10 Juta

Namun hingga 4 hari berlalu, sepeda motor yang dipinjamkan tersebut tidak dikembalikan. Panik dengan peristiwa yang dialami, Abdul kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Ngawen.

“Mereka saling kenal. Tanggal 25 Januari korban baru melaporkan ke Polsek Ngawen,” kata Iptu Ari Widodo, saat dikonfirmasi Selasa (16/02/2021).

Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke rumah pelaku di Karanganom. Namun ternyata belum membuahkan hasil, karena rumah tersebut sudah dijual. Pengumpulan data dan informasi terus dilakukan, polisi kemudian mengetahui keberadaannya di wilayah Delanggu, Kabupaten Klaten.

“Kita lakukan penyelidikan 5 hari di Delanggu. Baru kemudian tanggal 31 Januari kita berhasil menangkap pelaku,” sambung mantan Kanit Buser Satreskrim Polres Gunungkidul tersebut.

Adapun saat itu polisi berhasil mengamankan LP dan Ist di pinggir jalan. Keduanya kemudian digiring ke Mapolsek Ngawen untuk proses pemeriksaan.

Berita Lainnya  Bleyer Motor di Depan Rombongan Mabuk, Remaja 16 Tahun Dihajar Hingga Babak Belur

“Ditangkap bersama dengan barang bukti sepeda motor hasil penggelapan. Dari keterangannya sepeda motor itu hanya mereka pakai sendiri,” tambah dia.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, keduanya merupakan kerabat dekat, LP merupakan paman dari Ist. Dari pengemnangan yang dilakukan, pelaku telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Klaten.

“Ada 2 TKP di Klaten, tapi saat itu korbannya belum melapor ke Polisi. Ini masih kami dalami terus,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler