Kriminal
Bawa Kabur Motor Milik Abdul, Dua Warga Klaten Diringkus Polisi


Ngawen,(pidjar.com)–Jajaran Unit Reskrim Polsek Ngawen berhasil mengamankan dua pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi pada 21 Januari 2021 lalu di wilayah Semin. Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Bahkan dari hasil pengembangan ada 2 TKP lain di wilayah Klaten.
Kanit Reskrim Polsek Ngawen, Iptu Ari Widodo mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Januari lalu. Saat itu, LP pria berusia 50 tahun dan Ist perempuan 35 tahun warga Karanganom, Kabupaten Klaten datang ke sebuah toko di Sambeng untuk menemui Abdul Rohim (53) warga Bundelan, Kalurahan Tancep.
Saat itu, LP dan Ist mengutarakan kedatangannya guna meminjam sepeda motor jenis Supra X nopol AB 2595 GM sebagai sarana bekerja. Lantaran sama-sama memiliki pekerjaan di Sambeng dan mereka saling kenal, Abdul Rohim kemudian meminjamkan kendaraannya tersebut.
Namun hingga 4 hari berlalu, sepeda motor yang dipinjamkan tersebut tidak dikembalikan. Panik dengan peristiwa yang dialami, Abdul kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Ngawen.
“Mereka saling kenal. Tanggal 25 Januari korban baru melaporkan ke Polsek Ngawen,” kata Iptu Ari Widodo, saat dikonfirmasi Selasa (16/02/2021).
Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke rumah pelaku di Karanganom. Namun ternyata belum membuahkan hasil, karena rumah tersebut sudah dijual. Pengumpulan data dan informasi terus dilakukan, polisi kemudian mengetahui keberadaannya di wilayah Delanggu, Kabupaten Klaten.
“Kita lakukan penyelidikan 5 hari di Delanggu. Baru kemudian tanggal 31 Januari kita berhasil menangkap pelaku,” sambung mantan Kanit Buser Satreskrim Polres Gunungkidul tersebut.
Adapun saat itu polisi berhasil mengamankan LP dan Ist di pinggir jalan. Keduanya kemudian digiring ke Mapolsek Ngawen untuk proses pemeriksaan.
“Ditangkap bersama dengan barang bukti sepeda motor hasil penggelapan. Dari keterangannya sepeda motor itu hanya mereka pakai sendiri,” tambah dia.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, keduanya merupakan kerabat dekat, LP merupakan paman dari Ist. Dari pengemnangan yang dilakukan, pelaku telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Klaten.
“Ada 2 TKP di Klaten, tapi saat itu korbannya belum melapor ke Polisi. Ini masih kami dalami terus,” tutupnya.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial3 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik3 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan