fbpx
Connect with us

Politik

Anggaran 1,1 M Cair, Sejumlah Parpol Mulai Dapat Bantuan Keuangan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul sudah mencairkan bantuan keuangan untuk partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD. Anggaran yang disediakan oleh pemerintah sebesar 1,1 miliar rupiah. Masing-masing partai mendapatkan dana tersebut sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh dan dikalikan harga satuannya.

Plt Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Wahyu Nugroho, mengatakan partai yang memperoleh kursi, yakni PDI Perjuangan, NasDem, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, dan PAN. Besaran bantuan yang diterima pun berbeda-beda. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai, per suara senilai Rp 2.506.

Tidak ada kenaikan ataupun perubahan bantuan politik yang diberikan ke partai-partai politik. Di Gunungkidul sendiri, nominal per suara yang diberikan sudah mencapai Rp 2.506 per suara,” kata Wahyu Nugroho, Minggu (20/06/2021).

Menurutnya, secara aturan, Gunungkidul sendiri masih bisa menaikkan nominal banpol. Dalam pasal 5 dijelaskan nominal tingkat kabupaten sebesar Rp1.500 per suara. Sedangkan kondisinya di Gunung Kidul nominal sudah mencapai Rp2.506 per suara.

Akan tetapi, pertimbangan kemampuan keuangan daerah menjadi dasar utama tidak dinaikkannya bantuan partai politik. Kemudian kenaikan nominal tersebut juga belum masuk skala prioritas.

Berita Lainnya  Parpol Yang Tidak Laporkan Dana Kampanye Terancam Sanksi Diskualifikasi

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Gunung Kidul Heri Nugroho mengatakan anggaran bantuan keuangan politik ini akan digunakan untuk memberikan pendidikan politik kepada kader Golkar. Pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan pencairan bantuan tersebut.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler