Pemerintahan
APBDP 2018 Akhirnya Tidak Disetujui Gubernur, Bupati : Tetap Bisa Dilaksanakan Melalui Perbup






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keterlambatan pengajuan dokumen kaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 berbuntut panjang. Pengajuan APBDP 2018 terpaksa dicoret lantaran tidak disetujui oleh Gubernur.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 302/kep/2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 yang diterima Pemkab Gunungkidul, sejumlah poin yang diajukan dalam APBDP 2018 Kabupaten Gunungkidul tidak disetujui oleh Gubernur.
Disinggung mengenai APBD P 2018, Bupati Gunungkidul menolak untuk disebut tidak disetujui oleh Gubernur hingga tidak bisa dilaksanakan. Dirinya beralasan, pada intinya APBD P masih dapat dijalankan. Namun demikian harus dilakukan melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbub).
“Telah diarahkan gubernur, akan diatur menggunakan Perbup. Belanja langsung dan tidak langsung diperkenakan adalah untuk hal-hal wajib mengikat, pelayanan mengikat dan pendanaan yang peruntukannya pemerintah akan tetap dijalankan,” kata Badingah, Kamis (25/10/2018).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Dhemas Kursiswanto mengatakan, kaitan dengan rancangan RAPBD perubahan tahap pertama sebenarnya sudah dievaluasi oleh Gubernur. Namun dalam evaluasi ada beberapa hal yang dihilangkan dan akan dilaksanakan dengan Perbup.







“Pelaksanaannya sesuai APBD Perubahan, semua kegiatan akan dilakukan, tapi nilainya ada yang dikurangi. Untuk kegiatan masih sama sebenarnya,” kata dia.
Ia mengatakan, kegiatan yang saat ini tidak bisa dijalankan akan diupayakan dieksekusi pada triwulan pertama tahun 2019 mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahono membenarkan ada berapa poin yang tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada tahun 2018 ini. Namun nantinya, hal itu akan diatur dalam Perbup yang segera diterbitkan.
Disinggung mengenai jumlah anggaran yang tidak disetujui oleh Gubernur, pihaknya mengaku belum bisa menghitung selisih jumlahnya.
“Kita belum bisa mengatakan, sebab SK ini baru turun tadi, belum bisa menghitung secara detail,” kata dia.
Ia menyebut, penerapan Perbup sendiri sudah biasa dilakukan di Gunungkidul. Sehingga kejadian ini menurutnya bukan merupakan masalah besar.
“Penyusunan Perbup ini kita sudah biasa melakukannya,” klaim dia.
Sementara itu, Kajari Wonosari, Asnawi mengatakan berkaitan dengan APBD P, pihaknya akan ikut mengawasi. Sebab nantinya hal tersebut akan berkaitan dengan hukum.
“Saya berharap semua positif, karena nantinya ada kaitanya dengan hukum perdata maupun tata usaha negara, mudah-mudahan tidak ada masalah,” pungkas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks