Connect with us

Pemerintahan

Peraturan Anyar, Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS Untuk Formasi Tertentu

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Berkaitan dengan rekruitmen CPNS yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 ini, terdapat sejumlah peraturan anyar. Dalam regulasi baru yang belakangan terbit ini, membolehkan warga berusia 40 tahun untuk mendaftar sebagai PNS. Kendati demikian, sebagai catatan, tidak semua formasi dapat menerima CPNS di usia 40 tahun.

Peraturan baru ini sendiri diberlakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2019 mengenai jabatan tertentu itu, seperti Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa. Usia pelamar CPNS pada keenam jabatan tersebut dihitung saat melamar sebagai CPNS.

Adapun adanya Kepres tersebut disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Hal ini lantaran, setiap kali menjelang pelaksanaan seleksi, Pemkab Gunungkidul selalu mengajukan dokter spesialis namun tak pernah bisa terisi.

Berita Lainnya  Baru Diperbaiki Dibongkar Lagi, Penataan Alun-alun Boros Hingga Miliaran

“Tahun kemarin kami mengajukan tapi sama sekali tidak ada pendaftar,” kata Kabid Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Reni Linawati kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (12/09/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun ini pihaknya mengusulkan dua formasi dokter spesialis yang nantinya akan ditempatkan di RSUD Saptosari. Adapun keduanya ialah dokter spesialis anestesi dan dokter spesialis penyakit dalam.

“Namun sekali lagi, ini baru usulan, bisa diacc bisa tidak,” ujarnya.

Senada dengan Reni, Wadir RSUD Wonosari, Sumartono cukup mengapresasi atas regulasi baru mengenai adanya regulasi yang mengatur batas usia dokter spesialis. Menurutnya, saat ini keberadaan dokter spesialis memang terkendala usia.

Berita Lainnya  PSTKM 11-25 Januari, Pemkab Gunungkidul Larang Masyarakat Gelar Pesta Hajatan

“Seorang dokter bisa menjadi dokter spesialis karena proses pendidikan yang panjang, harus jadi dokter umum, harus co as harus menempuh dokter spesialis, kalau langsung usia 35 memang bisa selesai,” kata Sumartono.

Namun yang terjadi, tak semua dokter spesialis setelah selesai rangkaian pendidikan dokter umum langsung menempuh pendidikan sebagai dokter spesialis. Hal ini lantaran biaya sebagai dokter spesialis menurutnya tidaklah murah.

“Pasti mereka praktek dulu, baru beberapa tahun sekolah lagi, inilah yang menjadi kendala jika maksimal usia 35 tahun, formasi CPNS untuk dokter spesialis selalu kosong,” pungkasnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler