Connect with us

Kriminal

Sudah Diperiksa Polisi, Kepala Sekolah Langsung Pecat Oknum Guru Yang Cabuli Siswinya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tak hanya harus berurusan dengan aparat kepolisian, W (58) oknum guru MTS N 3 Gunungkidul harus kehilangan pekerjaannya. Pasca kasusnya menyeruak, ia telah dipecat dari SMP Al Islam yang diajarnya selain di MTS N 3 Gunungkidul. Kasus pencabulan ini sendiri prosesnya hampir dirampungkan oleh aparat kepolisian dan dikabarkan akan segera masuk ke ranah persidangan.

Kepala Sekolah SMP Al Islam, Abdulah Samidi membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum guru di sekolahnya. Pada bulan Agustus 2018 lalu, pihak sekolah langsung mengambil langkah tegas dengan memecat guru olahraga. Samidi memaparkan bahwa hal itu dilakukan untuk meredam polemik yang berkepanjangan.

“Yang bersangkutan sudah kami berhentikan beberapa waktu lalu demi kondusifitas sekolah. Karena memang dia (W) sebenarnya tidak memiliki jam mengajar disini. Dia hanya apa ya istilahnya membantu karena kami kekurangan guru olahraga,” kata Abdulah Samidi, Sabtu (13/10/2018) saat dikonfirmasi.

Diceritakan Samidi, peristiwa yang mencoreng kalangan pendidik di Gunungkidul itu terjadi kala semua guru sibuk mempersiapkan penilaian sekolah. Korban, Bunga (bukan nama sebenarnya) salah satu siswi yang kebetulan merupakan OSIS juga turut dilibatkan dalam persiapan tersebut dengan sejumlah temannya yang lain. Samidi sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi pencabulan yang dilakukan W yang di MTSN 3 Gunungkidul mengajar Agama Islam ini.

Berita Lainnya  Kebut Pembahasan, DPRD Gunungkidul Targetkan APBD P 2019 Bisa Rampung Sebelum Pelantikan Anggota Anyar

Pihaknya baru mengetahui adanya kejadian ketika orang tua dari Bunga mendatangi kepala sekolah di kediamannya. Di rumahnya, orang tua Bunga menceritakan perbuatan bejat W terhadap anaknya. Samidi yang terkaget-kaget sempat tidak percaya dan tidak mengambil langkah penindakan. Berselang beberapa hari kemudian, pihaknya baru melakukan mediasi bersama dengan keluarga Bunga, W dan ketua yayasan.

“Hasilnya ya itu tadi W diberhentikan dalam mengajar di sekolah kami. Kalau untuk pelaporan ke polisi dari pihak keluarga. Sekolah hanya melapor pada yayasan saja,” imbuh kepala sekolah.

Disinggung mengenai proses hukum, Abdulah mengaku jika tidak begitu mengikuti perkembangan proses hukum yang terjadi saat ini. Namun yang jelas ia sendiri sempat dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebanyak satu kali.

Berita Lainnya  Sesali Perbuatannya, Pelaku Peremas Payudara Menangis di Kantor Polisi

Adanya kasus memalukan ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi jajarannya. Ia pun saat ini lebih membentengi siswa siswinya dengan segala pembekalan. Itu dilakukan agar tidak terjadi kejadian semacam ini kembali. Bunga sendiri pasca kejadian pencabulan sudah berangsur pulih secara psikologis dan telah bisa secara penuh mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah, Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Dra. Isti Rokhani membenarkan adanya salah satu oknum guru PNS yang mengampu di MTs Negeri 3 Semanu melakukan aksi tidak pantas terhadap salah seorang siswanya. Namun demikian, kejadian itu bukan terjadi di lingkup MTs dan bukan menimpa siswi MTs Negeri 3 Gunungkidul.

Proses panggilan terhadap yang bersangkutan pun telah dilakukan oleh atasan Kemenag Gunungkidul. W juga telah mengakui perbuatan bejat tersebut terhadap salah seorang siswi binaannya. Hingga saat ini pun dari Kemenag masih menunggu proses hukum, sejauh mana dan bagaimana lanjutannya.

Berita Lainnya  Dikejar Petugas, Maling Kayu Kabur Tinggalkan Motor di Hutan

“Sudah kami panggil beberapa waktu lalu. Kalau sanksi yang memberikan bukan kami, dia kan tinggal beberapa bulan lagi pensiun ya hanya didorong untuk segera mengurus dokumen pengajuan pensiun. Untuk langkah lanjutan biar atasan yang bertidak,” ucap dia.

Disinggung mengenai masih aktif atau tidaknya War di MTs Negeri 3 Semanu, Isti masih menunggu perkembangan dari pihak madrasah. Namun beberapa hari lalu, dari pihak sekolah memaparkan jika yang bersangkutan masih aktif di sekolah. Hanya saja saat sejumlah wartawan mendatangi sekolah, War tengah izin tidak masuk kerja.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru, W warga Kecamatan Wonosari dilaporkan oleh orang tua Bunga ke Polres Gunungkidul. Orang tua Bunga sendiri berang dan memilih penyelesaian melalui jalur hukum setelah mendapatkan dari laporan dari sang anak mengenai ulah W yang meraba-raba bagian dadanya. Peristiwa pencabulan terjadi di sebuah ruangan di SMP Al Islam ketika W memanggil Bunga dengan alasan akan melakukan pembinaan.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler