fbpx
Connect with us

Kriminal

Tunggakan Rental Mobil Membengkak, Pemuda Ini Nekat Curi Kambing

Diterbitkan

pada

BDG

Tepus,(pidjar.com)–AWW warga Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Tepus harus berurusan dengan pihak Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan tindakan pencurian hewan ternak pada 2 Februari 2021 lalu. Pemuda 26 tahun tersebut ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tepus pada di wilayah Piyungan pada tanggal 9 Februari 2021 kemarin tanpa adanya perlawanan.

Kapolsek Tepus AKP Mursidiyanto mengungkapkan tanggal 29 Januari lalu AWW datang ke rumah Budi warga Kalurahan Wareng untuk mencari pekerjaan. Ia kemudian juga merental mobil milik Budi dengan perjanjian hanya 24 jam. Namun justu molor hingga 4 hari. Sehingga ia tidak mampu membayar biaya rental tersebut.

Dibenaknya kemudian muncul untuk mencari jalan pintas guna mendapatkan uang. Kemudian tanggal 2 Februari sekitar pukul 02.00 WIB, AWW mendatangi kandang ternak milik Yudiyanto dan mengambil satu ekor kambing yang ada di dalam kandang tersebut.

Berita Lainnya  Kepergok Rekam Remaja Putri Saat Tengah Mandi, Pemuda Mesum Diciduk Polisi

Kambing ditarik dari kandangnya, agar tidak bersuara pelaku membungkam mulut kambing dan membawanya ke mobil Sigra yang ia parkir di sekitar angkringan milik Yudiyanto. Setelah melancarkan aksi tersebut, pelaku berniat menjual kambing hasil curian ke belantik di Kapanewon Semanu. Namun karena tidak bertemu di rumah kemudian ia menyusul ke pasar Siyono, adapun kambing curian itu dijual dengan harga 1,5 juta rupiah.

“Jadi pelaku mencuri kambing tersebut untuk membayar utang di warung dan membayar biaya rental mobil Sigra bewarna putih yang sebagai sarana pencurian itu,” papar AKP Mursidiyanto, Kamis (11/02/2021) saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari laporan Yudiyanto (38)warga Pulegundes 1, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Tepus tersebut petugas melakukan penyelidikan. Didapat informasi pelaku berada di wilayah Yogyakarta. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Yogyakarta, selanjutnya 9 Februari kemarin AWW berhasil ditangkap oleh petugas saat tengah makan di lesehan di Bantul.

Berita Lainnya  Polres Gunungkidul Gelar Operasi Besar Berantas Preman

“Ditangkap petugas di wilayah Piyungan saat tengah makan malam,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Tepus, Ipda Andang Patriasmoro mengatakan, berdasarkan pengembangan yang dilakukan pelaku juga melakukan tindak pencurian serupa di Padukuha Klobong Pundak, Kalurahan Tepus dan menjualnya ke blantik. Kemudian di TKP lainnya di Kepoh Pulekulon, Sidoharjo, Kapanewon Tepus.

“Yang TKP Kepoh itu pelaku mengambil 2 ekor kambing. Agar tidak bersuara kambing dilakban, tapi saat mau masukkanke mobil pemiliknya dengar jadi pelaku kabur dan kambingnya di tinggal begitu saja. Ada satu ekor yang mati,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler