Pemerintahan
Belasan ASN Disanksi Bupati, Dari Pelaku Korupsi Hingga Lecehkan Siswi PKL






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Tahun 2023 kemarin, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menjatuhkan sejumlah sanksi terhadap ASN di lingkup pemerintahan Gunungkidul yang ermasalah dengan hukum pidana maupun tindak disipin pegawai. Sanksi ringan, sedang hingga pemecatan pun diberikan terhadap para ASN yang bermasalah ini. Kasus yang menyerat para oknum abdi negara ini pun beragam, mulai dari kasus korupsi, tidak masuk kerja selama periode tertentu, hingga ada pelaku pelecehan seksual terhadap siswi PKL maupun rekan kerjanya.
Kepala Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, tahun 2023 kemarin tercatat ada 15 perkara atau kasus yang ditangani oleh BKPPD Gunungkidul. Perkara yang diproses oleh Badan Kepegawaian ini pun beragam, hingga akhirnya Bupati Gunungkidul mengeluarkan sejumlah saksi terhadap para ASN yang tersandung masalah tersebut.
“Di 2023 kemarin itu ada 15 pelanggaran yang kami tangani. Sudah selesai 14 dengan 3 orang dilakukan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (pecat). Masih ada 1 perkara yang kami tangani yaitu pelecehan seksual yang mana kami masih menunggu proses hukum di Kepolisian,” ucap Sunawan, Selasa (09/01/2024).
Adapun jenis pelanggaran atau kasus yang ditangani oleh BKPPD diantaranya, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di Gunungkidul saat ini masih dalam proses di meja hijau. Atas kasus tersebut, Bupati kemudian memberikan saksi pemberhentian sementara dari jabatan sembari menunggu proses hukum selesai (inkrah). Ada 2 ASN yang selama 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja dan 1 ASN terlibat penipuan investasi, sehingga ketiganya dijatuhi hukuman berat yaitu Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri.
“Ada 3 kasus pelecehan seksusal baik terhadap siswi PKL maupun siswa SD. ASN pelaku pelecehan ini dijatuhi hukuman penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun,” sambung dia.







Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat 1 kasus ASN melakukan pernikahan siri yang mana kemudian dijatuhi penurunan golongan setingkat lebih rendah selama 3 tahun. Perkara penggelapan kendaraan yang kemudian pelaku pidana ini dipenjara selama 1 tahun 3 bulan ditambah pelanggaran 24 hari tidak masuk kerja, yang mana sesuai dengan aturan yang berlaku pimpinan kemudian menjatuhi sanksi penurunan kelas jabatan selama 12 bulan.
“Ada beberapa pelanggaran tidak masuk kerja dan meninggalkan tugas kedinasan tanpa izin. Termasuk dengan perbuatan tidak cermat sehingga tidak mematuhi ketentuan yang mengikat mengenai perkawinan dan perceraian, itu kemudian diberikan teguran lisan,” jelas Sunawan.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan persoalan-persoalan banyak muncul di kalangan ASN Gunungkidul. Hukuman ringan, disiplin sedang, hingga berat telah diberikan bagi mereka yang melanggar. Pembinaan terhadap pegawai juga terus dilakukan oleh pemerintah.
“Meski begitu masih ada yang melanggar. Salah satunya hari ini kami dengan sangat terpaksa kami kembali melakukan pencopotan atau pemecatan terhadap ASN di Gunungkidul yang bermasalah,” ujar Sunaryanta.
Sejak tahun lalu, Bupati tegas dalam menindak ASN yang melakukan pelanggaran. Maka dari itu, pihaknya mengintensifkan pembinaan di masing-masing OPD hingga ke kalurahan untuk memberikan pemahaman dan mengantisipasi pelanggaran sebagai abdi negara.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks