Peristiwa
Belasan Kasus Selesai Ditangani, Kejari Gunungkidul Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul melakukan pemusanahan terhadap ribuan barang bukti dari 14 kasus yang ditangani dan memiliki kekuatan hukum, Rabu (25/11/2020) pagi. Adapun barang tersebut terdiri dari ribuan obat-obatan terlarang, minuman keras dan sarana tindak pidana lainya.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk tanggung jawab jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara setelah melaksanakan eksekusi secara tuntas. Kemudian juga untuk mengantisipasi agar barang bukti tidak disalahgunakan.
“Ada 14 perkara yang telah selesai penanganan baik dari kepolisian maupun Kejaksaan dan telah diputuskan oleh pihak pengadilan,” Koswara, Rabu siang.
Adapun barang bukti yang mencolok yakni kasus peredaran, psikotropika dan jenis miras di wilayah Gunungkidul. Selama ini, kepolisian terus melakukan operasi dan berupaya menumpas peredaran obat dan barang terlarang itu. Adapun Narkotika lebih dari 5,3 gram tembakau sintetis (gorila), serbuk shabu-shabu, dan alat hisapnya juga dimusnahkan petugas.
Perkara Psikotropika dan UU Kesehatan petugas memusnahkan hampir 4.000 butir pil berbagai merek dan jenis beserta dengan sejumlah benda-benda lainnya. Beberapa barang bukti perkara pertambangan dan mineral, serta pencurian dimana ada senjata api (pistol) yang turut diamankan dan dimusnahkan.

“Untuk kasus pembunuhan di awal tahun juga telah selesai barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian. Kemudian ada juga kasus aborsi yang sempat menggegerkan masyarakat beberapa bulan dan perkara praktek kedokeran tidak berizin,” ujarnya.
Adpaun barang bukti tersebut masing-asing dimusnahkan dengan dikabar maupun digilas dengan alat berat. Perkara penganiayaan, pencegahan dan perusakan hutan serta konservasi sunber daya alam hayati dan ekosistem juga digilas oleh petugas.
“Ada barangbukti berupa 2,5 kg sisik trenggiling. juga ada perkara miras sekitar 267 miras berbagai merek turut digilas alat berat,” imbuhnya.
Banyaknya kasus yang ditangani dan telah selesai tersebut ia berharap agar setiap lini menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Berperan ikut mengantisipasi terjadinya tidak pidana yang meresahkan dan merugikan Gunungkidul.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
