fbpx
Connect with us

Sosial

Cegah Anggota dan ASN Polri Berkeliaran di Tempat Karaoke, Propam Polres Gunungkidul Getolkan Razia

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Jajaran Polres Gunungkidul akan mengintensifkan razia di tempat-tempat hiburan. Nantinya, razia yang dilakukan satuan Propam ini akan terbatas menyasar kepada anggota kepolisian maupun ASN Polri yang berkeliaran di lokasi-lokasi tersebut. Hal ini merupakan upaya untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri yang berpotensi mencoreng nama institusi.

Kasipropam Polres Gunungkidul, Iptu Agus Fitriyatna, menyampaikan, pihaknya melaksanakan operasi tersebut secara acak dengan sasaran tempat hiburan malam yang berada di Gunungkidul. Ia menjelaskan adanya operasi bertujuan untuk melakukan pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dan ASN Polri di lingkungan Polres Gunungkidul di luar ketugasannya.

“Sasarannya memang tempat hiburan malam, kalau di wilayah Gunungkidul tempat hiburan adanya karaoke. Operasi kami lakukan secara acak,” ucapnya, Selasa (01/02/2022).

Razia semacam ini sendiri akan terus dilaksanakan. Nantinya, dalam momentum-momentum tertentu terutama saat menjelang dan ketika hari libur, operasi akan digalakkan.

Berita Lainnya  Wisma Wanagama Akan Digunakan Sebagai Shelter Terpadu Isolasi Pasien Covid19

Dalam operasi yang telah dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam, pihaknya belum menemukan anggota maupun ASN Polri. Namun demikian, pihaknya tidak akan mengendorkan operasi di tempat hiburan yang berpotensi dilakukannya pelanggaran oleh anggota Polri lingkungan Polres Gunungkidul.

“Dari hasil operasi memang tidak ditemukan anggota dan ASN Polri yang berada di tempat hiburan malam,” imbuh Iptu Agus.

Selain mengintensifkan operasi di tempat-tempat hiburan malam, pihaknya turut menjalin koordinasi dengan pengelola untuk segera memberikan informasi ketika terdapat anggota dan ASN Polri yang datang tanpa surat tugas resmi ke tempat hiburan malam.

“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk menginformasikan kepada kami apabila didapati anggota dan ASN Polri tanpa surat tugas, dan menghimbau kepada pengelola untuk memperhatikan penerapan protokol kesehatan,” terangnya.

Pihaknya juga menghimbau agar pihak pengelola turut menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler