fbpx
Connect with us

Peristiwa

Cegah Kerumunan Massa saat Malam Pergantian Tahun, Polisi Mulai Berjaga di Sejumlah Titik Rawan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pihak Kepolisian mulai melakukan pengamanan dan penjagaan di sejumlah kawasan yang berpotensi menjadi titik kumpul masyarakat untuk menghabiskan waktu pada pergantian tahun 2021. Tindakan tegas jyga akan diterapkan oleh kepolisian sekiranya diperlukan dan masyarakat tidak mematuhi instruksi protokol kesehatan.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan titik yang akan dilakukan penjagaan ketat untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yaitu di sekitaw kawasan patuk perbatasan dengan Kabupaten Bantul (Bukit Bintang), Heha Sky View, kawasan utara, Alun-alun Wonosari, obyek wisata maupun tempat-tempat lain yang tidak mematuhi instruksi protokol kesehatan.

“Kawasan ini dihari biasa dan hari besar tertentu ramai pengunjung. Sehingga untuk meminimalisir kerumunan nanti akan dilakukan penjagaan dan pengamanan,” ucap dia.

Selain personel yang siaga di lokasi, kepolisian juga akan melakukan patroli keliling di wilayah Gunungkidul. Termasuk dengan jajaran polsek juga diminta untuk melakukan pengawasan di wilayah hukum masing-masing.

Menurutnya polisi akan melakukan tindakan tegas dan tentunya terukur sesuai dengan perintah dan SOP yang berlaku. Tindakan tegas sendiri dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi aturan sehingga tidak ada penularan covid-19.

Berita Lainnya  Pimpin Sidak Tengah Malam di Tempat Pemotongan Hewan, Bupati Pastikan Daging Sapi di Pasaran Sehat

“Teguran, peringatan, dan tindakan sesuai dengan ketentuan,” paparnya.

Pantauan di sekitar kawasan Heha, Manglung dan beberapa restoran besar di kawasan Patuk sejak sore petugas kepolisian dan tim satgas covid-19 mulai melakukan pengecekan dan pengawasan. Pukul 18.00 WIB resto-resto besar itu mulai tutup. Satu per satu pengunjung mulai meninggalkan tempat tersebut.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan menerangkan, Polri dan tim gabungan yang disiagakan oleh pemerintah akan melakukan pengawasan terkait pencegahan kerumunan. Dasar penindakan mengacu pada maklumat Kapolri serta instruksi dari Gubernur DIY.

“Kerumunan yang terjadi di malam pergantian tahun akan kami bubarkan,” ucap Agus.

Selain itu, terdapat pembatasan waktu beraktivitas yang dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Agus menyebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemkab hingga pengelola penginapan maupun pemilik resto di Gunungkidul.

Berita Lainnya  Pengelola Anyar Dituding Hanya Fokus Pungut Retribusi, Spot Foto Puncak 4G Rusak dan Akhirnya Dibongkar Warga

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, semua aktivitas di lokasi wisata akan diseterilkan. Termasuk di dalamnya yakni wisatawan yang hendak berkemah.

“Semua wisatawan harus bersih dari lokasi wisata mulai nanti malam pukul 18.00 WIB, sesuai dengan aturan Bupati,” papar Harry, Kamis siang.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler