Connect with us

Hukum

Dinilai Belum Lengkap, Berkas Kasus Korupsi Dana JJLS Karangawen Dikembalikan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus dugaan tindak pidana korupsi uang ganti rugi JJLS di Kalurahan Karangawen dengan tersanga Kepala Desa Karangawen Roji Suyanta masih terus bergulir. Beberapa waktu lalu, penyidik dari Sat Reskrim Polres Gunungkidul telah melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Akan tetapi, lantaran masih dianggap belum lengkap, berkas tersebut dikembalikan agar dilengkapi lagi. Kejari Gunungkidul sendiri masih menunggu pelengkapan berkas dari pihak penyidik sebelum nantinya perkara tersebut bisa disidangkan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha T mengungkapkan, beberapa hari lalu, pihaknya telah menerima berkas kasus tersebut. Namun kemudian, setelah dilakukan penelitian, ada beberapa yang dirasa masih kurang lengkap. Sehingga pihak kejaksaan pun akhirnya mengembalikan berkas itu ke penyidik Polres Gunungkidul untuk dilengkapi kembali sebelum kembali dilimpahkan.

Berita Lainnya  Kasus Korupsi Baleharjo, Lurah Divonis Satu Tahun Jaksa Ajukan Kasasi

“Ada beberapa hal yang kurang di syarat materiilnya, seperti alat bukti dalam perkara dan lainnya,” ucap Andy, Jumat (03/12/2021).

Pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul sendiri menurut Andy terus berkoordinasi agar pemberkasan segera selesai kemudian perkara ini segera dilakukan persidangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak penyidik,” beber dia.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menambahkan, sesuai dengan petunjuk jaksa, maka ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Sehingga berkas yang sempat dilimpahkan kemudian dikembalikan agar segera ditindaklanjuti dengan proses pelengkapan. Koordinasi sendiri terus dilakukan agar berkas segera lengkap dan masuk dalam tahap serta proses lainnya.

Sebagaimana diketahui, kasus tindak pidana korupsi ini mencuat manakala petugas Tipikor Satreskrim Polres Gunugkidul melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya kejanggalan berkaitan dengan aliran uang ganti rugi JJLS yang seharusnya diterima oleh Kalurahan Karangawen.

Berita Lainnya  Sulit Dibuktikan, Polres Gunungkidul Hanya Bisa Tangani 1 Kasus Perzinahan Setahun Terakhir

Aset tanah kas desa milik Kalurahan Karangawen sendiri mendapatkan ditetapkan ganti rugi sebesar Rp 7.128.828.000. Dana tersebut justru masuk ke rekening pribadi RS. Pada saat itu, dalam APBDes hanya tertera 1,8 miliar rupiah yang masuk ke rekening kalurahan. Hal ini yang kemudian menjadi temuan petugas dan langsung diusut. Dalam perkembangannya, uang kalurahan sebesar Rp 5,2 miliar justru digunakan untuk kepentingan pribadi sang lurah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RS sendiri diketahui sempat kabur keluar Jawa hingga akhirnya kemudian menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 lebih subsider pasal 8 Undang-Undang No.31/1999 sebagaimana diubah Undang-Undang No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. RS terancam kurungan penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.

Berita Lainnya  Lurah Telah Kembalikan Uang Ratusan Juta, Polres Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Kalurahan Balong

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler