Pemerintahan
Dinilai Berdampak Positif, Konsep Tanda Tangan Digital Akan Diterapkan di Seluruh OPD dan Pemerintahan Desa






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Belum lama ini sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Gunungkidul telah menerapkan sistem tanda tangan digital. Sedikitnya, ada dua dinas yang telah menggunakan kecanggihan teknologi tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dengan adanya tanda tangan digital, selama ini dinilai cukup memiliki banyak dampak positif. Rencananya Pemkab Gunungkidul akan menerapkan sistem tersebut ke seluruh dinas dan desa di Gunungkidul.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kelik Yuniantoro mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mulai menerapkan tanda tangan digital ke seluruh OPD yang ada. Namun demikian, penerapannya akan dilakukan secara bertahap.
“Dua dinas yang sudah menggunakan tanda tangan digital. Dalam waktu dekat ini, kita juga akan terapkan di Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdukcapil). Untuk Diskominfo sendiri juga menyusul dalam waktu dekat,” kata Kelik kepada Pidjar.com, Senin (13/05/2019).
Kelik mengatakan, saat ini pihaknya juga akan berupaya menerapkan tanda tangan digital di tingkat kantor kepala desa. Namun begitu, tidak semua desa akan menerapkan tanda tangan digital. Hanya beberapa desa yang telah memenuhi persyaratan saja yang akan menggunakan tanda tangan digital.







“Kita lakukan inventarisasi desa mana yang sudah siap. Kesiapan itu dilihat dari apakah mereka sudah mengimplementasikan Sistem Informasi Desa (SID) dalam surat menyurat,” kata Kelik.
Ia menambahkan, keunggulan penerapan tanda tangan digital sendiri saat ini cukup banyak dirasakan. Sebab, dalam hal pelayanan akan menjadi lebih cepat. Selain itu, dokumen mempunyai jaminan kepastian hukum.
“Pengarsipan surat-surat dengan tanda tangan digital lebih simpel dan mudah. Tentu juga untuk mengantisipasi adanya tanda tangan palsu,” ucap Kelik.
Disinggung mengenai biaya pembuatan tanda tangan digital sendiri, Kelik mengatakan bahwa dalam prosesnya tidak perlu menggunakan biaya. Hal itu dikarenakan untuk tanda tangan digital, pihaknya telah dibantu dari Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Jadi bentuk dari tanda tangan digital itu adalah barcode. Tidak memerlukan biaya dalam pembuatan barcode,” tandas Kelik.
Pihaknya berharap, jika sudah diterapkan, tanda tangan digital maka akan mempercepat pengurusan dokumen. Sehingga nantinya tidak lagi ada alasan untuk belum selesainya dokumen lantaran tidak ada tanda tangan kepala dinas atau instansi terkait.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah