Uncategorized
Dugaan Penyimpangan Tanah SG Ngalang Naik Penyidikan, Kejari: Kami Yakin Ada Unsur Pidana
Wonosari, (pidjar.com)-Dugaan penyimpangan pemanfaatan Tanah Kasultanan (Sultan Ground/SG) di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari terus bergulir. Kasus yang menyeret oknum lurah pergantian antar waktu (PAW) berinisial SH itu kini telah memasuki tahap penyidikan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul meyakini adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan penyalahgunaan tanah SG dengan mendirikan bangunan ruko serta melakukan pensertifikatan hak milik (SHM) atas nama pribadi di atas lahan Kasultanan. Dugaan tersebut memicu gelombang protes dari warga Kalurahan Ngalang yang menilai proses pemanfaatan tanah dilakukan secara tidak transparan dan diduga menyalahi prosedur.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gunungkidul, Alfian Listya Kurniawan, mengatakan proses penanganan perkara hingga kini masih terus berjalan. Menurutnya, setelah melalui tahapan penyelidikan, penyidik menemukan indikasi yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Setelah perkara ini naik ke tahap penyidikan, kami meyakini terdapat unsur pidananya,” kata Alfian saat memberikan keterangan didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungkidul, Surya Hermawan.
Alfian menjelaskan, penyidik kini tengah mendalami kemungkinan adanya kerugian negara yang timbul akibat dugaan penyimpangan tersebut. Untuk memastikan hal itu, Kejari Gunungkidul dalam waktu dekat akan meminta pendapat dari sejumlah ahli.
“Kami akan berkonsultasi dengan ahli dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) serta ahli hukum pidana untuk menelaah kemungkinan kerugian negara yang muncul dalam perkara ini,” ujarnya.
Kejari menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang. Keterangan para ahli nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk melengkapi pembuktian sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan pemanfaatan Tanah Kasultanan di Kalurahan Ngalang tersebut.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
