Connect with us

Sosial

Empat Hari Operasi, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Empat hari digelarnya Operasi Patuh Progo 2020, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas. Dari pelanggaran yang ada, didominasi terhadap pelanggaran kasat mata.

Kepala Bagian Operasional, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono memaparkan, hanya dalam kurun waktu 4 hari dilaksanakan operasi, pihaknya menindak 450 pelanggar lalu lintas. Pada pelanggar tersebut mendapatkan sanksi berupa tilang. Sejauh ini dalam Operasi Patuh Progo 2020, pihaknya memprioritaskan pada pelanggaran kasat mata.

“Semisal pengendara yang tidak menggunakan helm, komponen kendaraan tidak lengkap dan knalpot blombongan, serta pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka lantas,” ucap Iptu Kusnan, Senin (27/07/2020).

Dari jumlah tersebut, pihaknya menindak tegas pengguna knalpot blombongan. Dari jumlah tersebut 10%nya disita karena menggunakan knalpot yang tidak standar.

Berita Lainnya  Posko Penjagaan Dioperasikan, Warga Tak Beridentitas Gunungkidul Diarahkan Putar Balik

“Karena cukup membahayakan dan membuat pengguna jalan lain menjadi tidak nyaman, jadi kami sita,” jelas dia.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Gunungkidul, Ari Hanisaputri mengatakan, untuk pelayanan pengambilan barang bukti tilang dan pembayaran denda bisa langsung dilayani di Kantor Kejaksaan Wonosari. Namun demikian, layanan akan disediakan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Yang kedua masyarakat bisa membayar denda tilang melalui Kantor Pos terdekat dan untuk barang buktinya akan kami kirim via pos,” jelas Ari.

Dengan demikian, ia berharap tidak ada tumpukan masyarakat yang hendak mengambil barang bukti tilang. Pihaknya memastikan pelayanan pun sesuai protokol pencegahan covid19.

“Tapi kami merekomendasikan masyarakat akan lebih aman jika menggunakan layanan via pos,” tutur dia.

Seperti yang diketahui, Operasi Patuh Progo ini digelar hingga tanggal 5 Agustus 2020 mendatang. Nantinya untuk pengambilan barang bukti, akan dilayani oleh Kejaksaan Negeri Wonosari.

Berita Lainnya  Tenda dan Pelaminan Megah Telah Terpasang, Hajatan Lurah Logandeng Ditindak Satgas Covid19

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler