Connect with us

Sosial

Empat Hari Operasi, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Empat hari digelarnya Operasi Patuh Progo 2020, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas. Dari pelanggaran yang ada, didominasi terhadap pelanggaran kasat mata.

Kepala Bagian Operasional, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono memaparkan, hanya dalam kurun waktu 4 hari dilaksanakan operasi, pihaknya menindak 450 pelanggar lalu lintas. Pada pelanggar tersebut mendapatkan sanksi berupa tilang. Sejauh ini dalam Operasi Patuh Progo 2020, pihaknya memprioritaskan pada pelanggaran kasat mata.

“Semisal pengendara yang tidak menggunakan helm, komponen kendaraan tidak lengkap dan knalpot blombongan, serta pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka lantas,” ucap Iptu Kusnan, Senin (27/07/2020).

Dari jumlah tersebut, pihaknya menindak tegas pengguna knalpot blombongan. Dari jumlah tersebut 10%nya disita karena menggunakan knalpot yang tidak standar.

Berita Lainnya  Pelajari Kitab Kuning Sejak Anak-anak Antarkan Kepala KUA Wonosari Maju ke Tingkat Nasional

“Karena cukup membahayakan dan membuat pengguna jalan lain menjadi tidak nyaman, jadi kami sita,” jelas dia.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Gunungkidul, Ari Hanisaputri mengatakan, untuk pelayanan pengambilan barang bukti tilang dan pembayaran denda bisa langsung dilayani di Kantor Kejaksaan Wonosari. Namun demikian, layanan akan disediakan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Yang kedua masyarakat bisa membayar denda tilang melalui Kantor Pos terdekat dan untuk barang buktinya akan kami kirim via pos,” jelas Ari.

Dengan demikian, ia berharap tidak ada tumpukan masyarakat yang hendak mengambil barang bukti tilang. Pihaknya memastikan pelayanan pun sesuai protokol pencegahan covid19.

“Tapi kami merekomendasikan masyarakat akan lebih aman jika menggunakan layanan via pos,” tutur dia.

Seperti yang diketahui, Operasi Patuh Progo ini digelar hingga tanggal 5 Agustus 2020 mendatang. Nantinya untuk pengambilan barang bukti, akan dilayani oleh Kejaksaan Negeri Wonosari.

Berita Lainnya  Water Canon Polisi Semprot Jalur-jalur Protokol di Kota Wonosari

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler