fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Gaji ke-13 Untuk ASN Dicairkan, Sedot Anggaran Hingga 37 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menyalurkan gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (04/06/2021) lalu. Pencairan gaji ke-13 sendiri menyedot anggaran lebih dari 37 miliar rupiah.

Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Kusni memaparkan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, pada bulan Juni 2021 ini merupakan bulan pencairan gaji ke-13. Adapun data ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul yang menerima gaji tersebut sebanyak 7.979 pegawai. Termasuk juga sejumlah pejabat juga menerima gaji ke-13 ini seperti anggota DPRD dan Bupati maupun Wakil Bupati Gunungkidul.

“Untuk penyaluran gaji ke-13 kemarin anggaran yang diplotkan sebesar Rp 37.016.929.451 yang diambilkan dari APBD Gunungkidul,” kata Kusni, Selasa (08/06/2021).

Adapun besaran gaji ke-13 yang dibayarkan sendiri berbeda-beda. Seperti misalnya untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah total gaji yang dicairkan mencapai Rp 12.365.650. Sementara untuk kalangan ASN menyedot anggaran paling besar dengan jumlah 36,588 miliar rupiah, sementara anggota DPRD Gunungkidul total sebesar Rp 209.637.101. Gaji ke-13 juga diterimakan kepada PPPK di lingkungan Pemkab Gunungkidul dengan nilai total sebesar Rp 218.627.500.

Berita Lainnya  Stok Pupuk Bersubsidi Masih Sangat Melimpah, Petani Tak Perlu Khawatir

“Sudah kami salurkan sejak tanggal 4 Juni 2021 kemarin,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Saptoyo menambahkan, fungsi dari gaji ke-13 yang diberikan pemerintah ini adalah untuk meringankan beban PNS dalam membiayai pendidikan anak pegawai. Momentum tahun ajaran baru seperti sekarang ini, tidak dipungkiri jika kebutuhan khususnya keuangan akan membengkak.

“Harapannya memang untuk membantu keuangan ASN, untuk biaya sekolah anak-anaknya. Dengan penerimaan gaji ke-13 juga diharapkan bisa meningkatkan kinerja,” ucap Saptoyo.

Di sisi lain, dengan pemenuhan hak yang telah diberikan oleh pemerintah, juga diharapkan para abdi negara lebih giat dan bertanggung jawab dalam menjalankan ketugasan mereka dalam melayani masyarakat.

Berita Lainnya  Gagal Saat Nyalon Carik, Budi Dilantik Jadi Jogoboyo

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler