fbpx
Connect with us

Kriminal

Gerebek Judi Dadu Piyaman, Polisi Gelandang 4 Pembotoh

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil mengungkap kasus perjudian jenis dadu di wilayah Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, Sabtu malam (14/03/2020). Penjudi beserta sejumlah barang bukti seperti uang ratusan ribu, alat permainan dadu dan tikar diangkut ke markas.

Informasi yang berhasil dihimpun, pihak kepolisian mendapat informasi terkait aksi perjudian di wilayah Desa Piyaman. Atas laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Kemudian malam tadi petugas menggerebek sebuah rumah yang diketahui milik T alias Y (34) warga Desa Piyaman. Petugas mendapat sejumlah orang tengah melakukan aksi perjudian jenis dadu. Petugas lalu mengamankan sejumlah barang bukti beserta 4 orang yang diduga terlibat termasuk pemilik rumah.

Berita Lainnya  Server CCTV Dirusak, Polisi Cari Petunjuk Lain Untuk Buru Pembobol Kantor Indosat dan Mandala Finance

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai Rp 509 ribu, alat dadu dan tikar. Kemudian untuk pelaku yang diamankan yakni AS (42) warga Piyaman, S (65) warga Kedungpoh, Kecamatan Nglipar, WU (59) warga Piyaman dan sang pemilik rumah.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Wonosari, Kompol Mugiman melalui Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto membernarkan adanya penggrebekan tersebut. Namun begitu dirinya memilih irit bicara lantaran saat ini masih dalam tahap pemeriksaan para pelaku dan saksi.

“Masih pemeriksaan, selain pelaku juga saksi sedang diperiksa,” ucap Sofyan.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler