Connect with us

Pemerintahan

Hanya 30 % Kendaraan di Gunungkidul Yang Rutin Uji KIR, Dishub Ancam Getolkan Razia

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR. Hal ini sebenarnya sangatlah wajib dilakukan lantaran sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan, kelaikan kendaraan yang telah diuji ini adalah sebagai bentuk antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan saat berada di jalanan. Namun ternyata untuk di Gunungkidul sendiri kesadaran masyarakat melakukan uji KIR terbilang sangat rendah. Pasalnya baru sekitar 30% kendaraan yang rutin melakukan pengecekan dan uji kendaraan.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Daru Sasongko mengungkapkan, masih rendahnya kesadaran masyarakat mengenai uji KIR lantaran berbagai faktor. Diantaranya meski banyak kendaraan yang masuk ke Gunungkidul karena mutasi atau lain sebagainya, namun kondisi mobil tergolong tua. Sehingga pemiliki kadang sering mengabaikan untuk melakukan uji kendaraan.

“Faktornya memang banyak, kendaraan sudah tua iya, kemudian ada tunggakan uji KIR juga bisa. Belum lagi jarak tempuh dari daerah ke sini (UPT Uji Kendaraan) ya lumayan jauh,” kata Daru Sasongko, Kamis (03/01/2019).

Adapun data yang ada, kendaraan baik mobil barang milik pribadi, angkutan dan jenis lain yang terdaftar wajib melakukan uji KIR yakni mencapai 10.313 unit. Namun dari puluhan ribu kendaraan itu rata-rata hanya sekitar 3.838 unit yang rutin dua kali melakukan uji KIR selama satu tahun. Sedangkan sisanya masih sulit untuk diminta melakukan uji KIR. Mayoritas kendaraan yang rutin di uji KIR adalah kendaraan angkutan umum.

Berita Lainnya  Mutasi Besar-besaran, Berikut Deret Pejabat Baru Polres Gunungkidul

Menurut Daru, uji kendaraan seperti ini sebenarnya sangatlah penting. Pengujian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kelayakan dan fungsi dari komponen yang ada. Namun lantaran minimnya kesadaran membuat masyarakat banyak yang enggan melakukan uji kir.

Terkait hal ini, Dinas Perhubungan Gunungkidul sendiri terus berupaya melakukan aksi nyata untuk mendorong pemilik kendaraan untuk taat peraturan.

“Salah satu upaya dari kami yakni menggiatkan operasi yang dilakukan mandiri maupun gabungan dengan penegak hukum lain. Dengan adanya operasi rutin semacam ini, pemilik kendaraan kemudian ada niatan untuk melakukan uji KIR,” inbuh dia.

Upaya lain yang semula digagas oleh Dinas Perhubungan yakni adanya pemutihan penghapusan denda bagi kendaraan yang telat atau tidak melakukan uji KIR. Meski usulan tersebut telah digagas sejak tahun 2017 lalu, namun terkendala dana dan dukungan dari pemerintah yang belum memberikan titik terang atau jawaban mengenai usulan tersebut.

Berita Lainnya  Murkanya Ketua Komisi B Saat Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Absen Rapat Bahas Anthraks

Ia menekankan pada pemiliki kendaraan untuk wajib melakukan uji KIR minimal 2 kali dalam setahun. Karena dari uji kendaraan sendiri juga menyumbang pendapatan daerah. Tahun 2019 ini dari uji KIR sendiri ditarget untuk mendapatkan pendapatan mencapai 462.430.000. Lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai kurang lebih 442 juta.

Sebelumnya, Kasi Pengendalian dan Operasi Dishub Gunungkidul, Susilo Bayu Aji mengatakan dari jajarannya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya terus menggetolkan adanya operasi gabungan di jalanan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sanksi dan pernertiban bagi pemilik kendaraan yang tidak menaati aturan. Selain itu juga untuk menekan terjadinya kecelakaan. Berkaca pada sejumlah kejadian, terdapat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan yang saat dicek telah mati uji KIRnya.

Berita Lainnya  Pendaftar Calon Kepala Desa Membludak, Tiga Desa Akan Segera Gelar Seleksi Tambahan

“Terus kami upayakan untuk melakukan operasi di sejumlah ruas jalan, sehingga kesadaran pemilik kendaraan untuk taat peraturan lebih baik lagi,” imbuh dia.

Tidak dipungkiri memang jika selepas adanya operasi kendaraan, banyak pula pemilik yang langsung melakukan uji KIR. Seperti pada bulan Desember 2018 lalu usai digelar operasi rutin, terdapat lonjakan yang cukup drastis dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Data yang ada di bulan Desember ada 7.740 unit kendaraan melakukan uji KIR, sedangkan pada bulan biasa hanya mencapai 500 hingga 600 unit kendaraan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler