fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Surat Edaran Mendagri Turun, 27 SD di Gunungkidul Akan Segera Diregrouping

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Puluhan SD Negeri di Gunungkidul akan segera diregrouping. Langkah ini dilakukan dalam rangka efektifitas dan efisiensi tenaga pengajar. Sebagaimana diketahui, di Gunungkidul memang cukup banyak terdapat SD Negeri yang sudah kekurangan siswa sehingga kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di sekolah tersebut tak lagi efektif. Proses regrouping sendiri akan mulai dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul mulai tahun ajaran 2019 ini.

Kepala Disdikpora, Bahron Rosyid mengatakan, dasar dari pelaksanaan regrouping sendiri mengacu terhadap Surat Edaran Mendagri nomor 421.2/2501/Bangda/1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan (Regrouping) SD Negeri. Rencananya dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya akan melakukan regrouping terhadap 27 SD Negeri di Gunungkidul.

“Kalau total SD Negeri di Gunungkidul sendiri ada 474 sekolah dan dari jumlah tersebut, 27 diantaranya akan kita regrouping,” ujar Bahron, Jumat (04/01/2019).

Bahron mengatakan, 27 SD yang diregrouping tersebut lantaran memiliki jumlah siswa yang minim, yakni berkisar 70 an siswa. Menurut Bahron, jumlah siswa ini dianggap tidak ideal dan sudah tidak memenuhi batas minimal. Selain itu dalam perkembangannya, di sekolah-sekolah tersebut, setiap tahun ajaran baru dibuka, jumlah pendaftar terus berkurang. Hal ini kemudian menjadi pertimbangan bagi Disdikpora Gunungkidul untuk melakukan regrouping terhadap sekolah-sekolah tersebut.

“Idealnya itu kan satu Sekolah (SD) minimal punya 120 murid, nah dari 27 SD itu jumlahnya kurang dari 70 murid. Jadi dengan diregrouping itu proses belajar mengajar bisa lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) SD Disdikpora Gunungkidul, Sudya Marsita mengatakan bahwa kebijakan regrouping ini nantinya diharapkan akan berdampak positif. Tak hanya bagi para siswa, namun juga terhadap tingkat kedisiplinan guru. Sebab, selama ini tidak dipungkiri adanya guru berstatus PNS yang bekerja sesuka hati dengan alasan terbatasnya jumlah siswa didik.

Berita Lainnya  Hanya Buka 72 Formasi, Pendaftar Rekruitmen THL Pemkab Gunungkidul Capai Ribuan Orang

“Ada PNS (Guru) yang hanya mengajar 8 murid, dan honornya itu sama dengan PNS yang mengajar puluhan murid. Jadi, ya dengan regrouping itu biar kerja merek lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Mengenai proses regrouping yang dilakukan, Sudya mengatakan bahwa hingga saat ini beberapa SD sudah ada yang menyetujui, salah satunya SD N Mulo I dan SD Paliyan 3. Untuk regrouping kedua SD tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2019/2020.

“Nanti manajemennya 1 dan pelaksanaan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) ada di dua tempat (SD Paliyan 3 dan SD Giring),” ucapnya.

Untuk sekolah lain, Sudya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan serta sosialisasi terhadap orang tua dan wali murid. Diharapkan, dengan adanya pemaparan lebih awal dapat diterima sehingga tidak menimbulkan polemik.

Berita Lainnya  Kentalnya Aroma Proyek Dalam Program Sosial Pengadaan Ratusan Ribu Masker Senilai 1 Miliar

“Untuk gedung SD yang nantinya sudah tidak dipergunakan karena terkena regrouping akan diserahkan ke Pemkab. Pihak desa setempat juga boleh mempergunakan untuk dijadikan kantor dan sebagainya asal berkaitan denga kepentingan desa,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler