Politik
KPU Resmi Umumkan Perubahan Dapil Untuk Pemilu 2019, Dapil I Tinggal 2 Kecamatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penantian para partai politik dan para bakal calon anggota legislatif khususnya di tingkat kabupaten akhirnya terjawab. Komisi Pemilihan Umum secara resmi telah mengumumkan perubahan daerah pemilihan (Dapil) untuk ajang Pemilihan Umum 2019 mendatang. Pengumuman KPU ini sangat dinantikan mengingat hal ini menjadi salah satu pegangan bagi parpol maupun bakal calon legislatif dalam pergerakan meraup dukungan guna memuluskan ambisi untuk duduk sebagai anggota DPRD Gunungkidul.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmad Zaenuri Ihsan mengatakan, keputusan KPU RI telah resmi diterima oleh KPUD Kabupaten Gunungkidul pada Sabtu (06/04/2018) tadi. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 277/PL.01.3-Kpt/06/KPU/1V/2018 Dapil di Kabupaten Gunungkidul untuk Pemilu 2019 dibagi menjadi lima Dapil.
"Dapil yang akan diberlakukan pada Pemilu 2019 ini cukup berbeda dengan tahun sebelumnya. Mengalami perubahan," tutur dia saat dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu sore tadi.
Untuk Kabupaten Gunungkidul, daerah pilihan Pemilu 2019 dibagi menjadi 5 bagian. Dapil 1 terdiri dari wilayah Kecamatan Playen dan Wonosari dengan jumlah alokasi kursi DPRD 9 kursi. Kemudian untuk Dapil 2 diisi oleh Kecamatan Gedangsari, Ngawen, Nglipar dan Patuk dengan 8 alokasi kursi.
Selanjutnya Dapil 3 terbagi menjadi wilayah Kecamatan Karangmojo, Ponjong, dan Semin dengan 10 alokasi kursi. Dapil 4 diisi oleh Kecamatan Girisubo, Rongkop, Semanu, dan Tepus dengan jumlah 9 alokasi kursi. Terakhir, Dapil 5 meliputi Kecamatan Paliyan, Panggang, Purwosari, Saptosari dan Tanjungsari dengan 9 alokasi kursi.

"Jadi jumlah alokasi di Kabupaten Gunungkidul yakni 45 kursi dengan 755.977 suara," tutur Zaenuri.
Menurutnya, Dapil menjadi tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu karena nantinya akan menjadi medan pertempuran dari tiap parpol dan calon legislatornya yang akan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dengan adanya perubahan penetapan Dapil maka parpol mulai gencar menata kekuatan dukungan di tiap dapil sesuai pemetaan masing-masing.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
