Politik
KPU Resmi Umumkan Perubahan Dapil Untuk Pemilu 2019, Dapil I Tinggal 2 Kecamatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penantian para partai politik dan para bakal calon anggota legislatif khususnya di tingkat kabupaten akhirnya terjawab. Komisi Pemilihan Umum secara resmi telah mengumumkan perubahan daerah pemilihan (Dapil) untuk ajang Pemilihan Umum 2019 mendatang. Pengumuman KPU ini sangat dinantikan mengingat hal ini menjadi salah satu pegangan bagi parpol maupun bakal calon legislatif dalam pergerakan meraup dukungan guna memuluskan ambisi untuk duduk sebagai anggota DPRD Gunungkidul.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmad Zaenuri Ihsan mengatakan, keputusan KPU RI telah resmi diterima oleh KPUD Kabupaten Gunungkidul pada Sabtu (06/04/2018) tadi. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 277/PL.01.3-Kpt/06/KPU/1V/2018 Dapil di Kabupaten Gunungkidul untuk Pemilu 2019 dibagi menjadi lima Dapil.
"Dapil yang akan diberlakukan pada Pemilu 2019 ini cukup berbeda dengan tahun sebelumnya. Mengalami perubahan," tutur dia saat dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu sore tadi.
Untuk Kabupaten Gunungkidul, daerah pilihan Pemilu 2019 dibagi menjadi 5 bagian. Dapil 1 terdiri dari wilayah Kecamatan Playen dan Wonosari dengan jumlah alokasi kursi DPRD 9 kursi. Kemudian untuk Dapil 2 diisi oleh Kecamatan Gedangsari, Ngawen, Nglipar dan Patuk dengan 8 alokasi kursi.
Selanjutnya Dapil 3 terbagi menjadi wilayah Kecamatan Karangmojo, Ponjong, dan Semin dengan 10 alokasi kursi. Dapil 4 diisi oleh Kecamatan Girisubo, Rongkop, Semanu, dan Tepus dengan jumlah 9 alokasi kursi. Terakhir, Dapil 5 meliputi Kecamatan Paliyan, Panggang, Purwosari, Saptosari dan Tanjungsari dengan 9 alokasi kursi.

"Jadi jumlah alokasi di Kabupaten Gunungkidul yakni 45 kursi dengan 755.977 suara," tutur Zaenuri.
Menurutnya, Dapil menjadi tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu karena nantinya akan menjadi medan pertempuran dari tiap parpol dan calon legislatornya yang akan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dengan adanya perubahan penetapan Dapil maka parpol mulai gencar menata kekuatan dukungan di tiap dapil sesuai pemetaan masing-masing.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
