Connect with us

Pemerintahan

Langgar Prokes, Hajatan Pak Dukuh Dibubarkan

Diterbitkan

pada

BDG

Paliyan,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Gugus Tugas Pengendalian Covid19 Gunungkidul membubarkan hajatan di Padukuhan Karangasem B, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Minggu (20/06/2021). Hajatan yang berlangsung cukup mewah tersebut melanggar protokol kesehatan dan Peraturan Bupati. Adapun hajatan sendiri merupakan acara dari tokoh masyarakat yang tak lain ialah Dukuh Karangasem B, Sunarman.

Kepala Bidang Penegakkan Perda, Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Sugito mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan aduan termasuk dari gugas di kalurahan maupun Kapanewon Paliyan. Dari aduan tsrsebut pihaknya kemudian menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi hajatan.

Hari ini kami lakukan pemberhentian sekaligus surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas. Untuk prasmanan seketika kami tutup karena dalam aturan jelas, hajatan hanya dibolehkan dengan nasi box,” kata Sugito.

Karena ada agenda temu manten, lanjut Sugito, pihaknya memberikan sedikit kelonggaran maksimal pukul 12.00 WIB siang ini. Pihaknya pun menunggu hingga acara bubar.

Berita Lainnya  Setahun Tinggal di Bangunan Bekas SD, Korban Longsor Blembem Akhirnya Tempati Rumah Baru

Saya minta pukul 12.00 WIB seluruh acara harus sudah selesai,” tegas Sugito.

Adapun bentuk pelanggaran sendiri, lanjut Sugito, sesuai Standar Operasional Prosedur dari Kundha Kabudayan, tamu yang datang hanya boleh 25% dari kapasitas ruangan. Selain itu juga harus menggunakan makan box.

Tapi hari ini kami saksikan sendiri ada dua pelanggaran berat yang dilanggar. Berkerumun dan prasmanan, kalau masker semua sudah menggunakan masker,” kata Sugito.

<Karena pelanggaran cukup berat, lanjut Sugito, pihaknya tak bisa menolerirnya. Sehingga teguran lisan langsung ia teruskan dengan pembuatan surat pernyataan untuk membubarkan semua kegiatan maksimal pukul 12.00 WIB siang ini.

Ada klausul yang sifatnya mengikat dimana jika dalam hajatannya ada klaster penyebaran covid19 untuk tanggung jawab, termasuk kami minta ketring, soundsystem untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakikan hal serupa,” tandas Sugito.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler