Sosial
Layanan SIM Masuk Desa dan SAMSAT Keliling Tetap Buka, Ini Jadwalnya






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selama masa PSTKM ini, Layanan SIM Masuk Desa masih tetap dibuka oleh Satlantas Polres Gunungkidul. Meski demikian, dalam prakteknya di lapangan, penerapan protokol kesehatan secara ketat terus dilakukan. Layanan ini masih terus dilanjutkan agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan perpanjang SIM di wilayah yang lebih terjangkau, sehingga mengurangi mobilitas.
Baur SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Totok mengatakan bahwa layanan perpanjang SIM masuk desa masih tetap berjalan dengan baik. Beberapa bulan terakhir, layanan ini telah aktif kembali untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perpanjang SIM. Dengan luasan wilayah yang sangat luas, tentunya memang cukup memberatkan bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan pinggiran, untuk datang langsung ke Polres Gunungkidul.
Adapun pada bulan Januari ini, SIM masuk desa akan membuka layanan di Balai Kalurahan Grogol Paliyan pada Selasa 19 Januari 2021. Kemudian Kamis 21 Januari 2021 akan membuka layanan Toserba Sambipitu, Kapanewon Patuk. Hari Jumat 22 Januari layanan akan dibuka di Terminal Dhaksinarga Selang Wonosari.
“Untuk jam layanan sendiri mulai dari jam 08.00 sampai dengan selesai,” ucap Aipda Totok.
Kemudian pada minggu selanjutnya Selasa 26 Januari 2021 akan dibuka layanan SIM Masuk Desa di Balai Kalurahan Nglipar, Kamis tanggal 28 Januari layanan akan dilakukan di Balai Kalurahan Wiladeg, dan Jumat 29 Januari di Terminal Wonosari.







Bagi masyarakat yang lokasinya terjangkau dapat melakukan layanan perpanjang SIM di titik tersebut tanpa harus ke Mapolres Gunungkidul. Syarat dan ketentuan pada umumnya juga berlaku.
“Ini khusus untuk perpanjangan saja, kalau pembuatan SIM baru tetap di unit layanan induk Polres Gunungkidul,” paparnya.
Sementara itu, Baur STNK Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Wahyudihatmoko mengatakan, kegiatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pelayanan di Samsat Gunungkidul tetap dibuka. Untuk pembayaran pajak 1 tahunan dapat diakses di beberapa unit pelayanan yang telah disediakan dan bekerjasama dengan beberapa pihak lain.
“Yang buka layanan di Samsat Induk, Samsat Corner Bank BPD Panggang, Samsat Desa Semugih, Samsat Desa Kemiri, Samsat Desa Hargomulyo, dan Samsat online di Kapanewon Ngawen,” terang Aipda Wahyudihatmoko.
Sedangakan pelayanan di Samsat corner BPD Karangmojo, BPD Semin, BPD Paliyan, Bus Samsat Keliling dan di Toserba Sambipitu Patuk sementara tidak membuka layanan dari tanggal 12 sampai 25 Januari mendatang. Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur tentang pengetatan kegiatan masyarakat.
“Informasi bagi masyarakat denda pajak kendaraan sementara dihapuskan sesuai dengan kebijakan Pemda DIY,” sambungnya.
Pelayanan yang dilakukan petugas tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan dan penyebaran covid 19.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh