Pemerintahan
Lelang Jabatan Lagi, Pendaftaran 3 Posisi Pejabat Kepala Dinas Mulai Dibuka


Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali melakukan pengisian jabatan eselon II dengan sistem lelang terbuka. Dari 5 kursi kepala dinas yang saat ini kosong, 3 diantaranya akan dilelangkan oleh pemerintah. Sejak Senin (11/07/2022) lalu, tahapan lelang jabatan eselon II sendiri telah memulai tahapannya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengungkapkan, pasca terakhir pelantikan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga beberapa waktu lalu, saat ini masih ada 5 jabatan eselon II di Pemkab Gunungkidul yang kosong. Diantara jabatan yang kosong adalah Kepala Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perpustaakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, dan Kepala DPMPTSP. Kendati demikian, dalam proses lelang terbuka kali ini, hanya 3 jabatan yang dilelangkan.
“Tiga yang dilelang adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perpustaakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja,” kata Iskandar, Rabu (13/07/2022) saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan proses lelang sendiri dimulai tanggal 11 sampai 18 Juli 2022 kemarin dengan pengumuman pembukaan dan pendaftaran lelang jabatan. Kemudian tanggal 11 sampai 21 Juli 2022 dilakukan seleksi administrasi. Baru kemudian tanggal 22 Juli 2022 dilaksanakan pengumuman hasil seleksi administrasi. Untuk tanggal 25-27 Juli 2022 dilaksanakan seleksi dengan assesment center, tanggal 28 Juli penyusunan atau penulisan makalah, dan 2 sampai 3 Agustus wawancara atau uji gagasan.
“15 Juli sampai 5 Agustus masuk pada tahapan penelusuran rekam jejak, tanggal 5 Agustus pengumuman dan 8 sampai 10 Agustus dilakukan uji kesehatan,” paparnya.


Untuk segala informasi berkaitan dengan pendaftaran dan tahapan ini dapat dibuka di website BKPPD Gunungkidul.
Adapun pengisian jabatan melalui mekanisme lelang ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sehingga jalannya ketugasan dan pemerintahan tidak terganggu. Berkaitan dengan kebijakan yang diterapkan pun nantinya juga kuat jika diputuskan oleh pejabat definitif.
Saat ini, ketugasan sebagai kepala dinas yang kosong dilakukan oleh PLT yang juga menjabat di sejumlah OPD. Beberapa kepala dinas lantaran adanya kekurangan pejabat ini memang harus merangkap jabatan. Sementara di sisi lain, beberapa pejabat eselon II juga akan masuk pada masa purna tugas.
“Untuk pengumumannya sudah diumumkan di web kami,” ujar dia.

-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Oknum Perangkat Kalurahan Diduga Kemplang Dana Pajak Ratusan Juta
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Segera Buka Lowongan Ratusan PPPK
-
Peristiwa7 jam yang lalu
Dua Mobil Tabrakan Hingga Terbakar, Belasan Orang Jadi Korban
-
Politik3 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Sosial3 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Peristiwa4 hari yang lalu
Bak Model Profesional, Para ASN Berlenggak-lengok di Acara Gunungkidul Batik Fashion Beach
-
Peristiwa4 hari yang lalu
Pengadilan Agama Dinilai Lamban Keluarkan Surat Dispensasi Nikah
-
Politik4 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul