Pemerintahan
Lelang Jabatan Lagi, Pendaftaran 3 Posisi Pejabat Kepala Dinas Mulai Dibuka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali melakukan pengisian jabatan eselon II dengan sistem lelang terbuka. Dari 5 kursi kepala dinas yang saat ini kosong, 3 diantaranya akan dilelangkan oleh pemerintah. Sejak Senin (11/07/2022) lalu, tahapan lelang jabatan eselon II sendiri telah memulai tahapannya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengungkapkan, pasca terakhir pelantikan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga beberapa waktu lalu, saat ini masih ada 5 jabatan eselon II di Pemkab Gunungkidul yang kosong. Diantara jabatan yang kosong adalah Kepala Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perpustaakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, dan Kepala DPMPTSP. Kendati demikian, dalam proses lelang terbuka kali ini, hanya 3 jabatan yang dilelangkan.
“Tiga yang dilelang adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perpustaakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja,” kata Iskandar, Rabu (13/07/2022) saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan proses lelang sendiri dimulai tanggal 11 sampai 18 Juli 2022 kemarin dengan pengumuman pembukaan dan pendaftaran lelang jabatan. Kemudian tanggal 11 sampai 21 Juli 2022 dilakukan seleksi administrasi. Baru kemudian tanggal 22 Juli 2022 dilaksanakan pengumuman hasil seleksi administrasi. Untuk tanggal 25-27 Juli 2022 dilaksanakan seleksi dengan assesment center, tanggal 28 Juli penyusunan atau penulisan makalah, dan 2 sampai 3 Agustus wawancara atau uji gagasan.
“15 Juli sampai 5 Agustus masuk pada tahapan penelusuran rekam jejak, tanggal 5 Agustus pengumuman dan 8 sampai 10 Agustus dilakukan uji kesehatan,” paparnya.

Untuk segala informasi berkaitan dengan pendaftaran dan tahapan ini dapat dibuka di website BKPPD Gunungkidul.
Adapun pengisian jabatan melalui mekanisme lelang ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sehingga jalannya ketugasan dan pemerintahan tidak terganggu. Berkaitan dengan kebijakan yang diterapkan pun nantinya juga kuat jika diputuskan oleh pejabat definitif.
Saat ini, ketugasan sebagai kepala dinas yang kosong dilakukan oleh PLT yang juga menjabat di sejumlah OPD. Beberapa kepala dinas lantaran adanya kekurangan pejabat ini memang harus merangkap jabatan. Sementara di sisi lain, beberapa pejabat eselon II juga akan masuk pada masa purna tugas.
“Untuk pengumumannya sudah diumumkan di web kami,” ujar dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
