Connect with us

Peristiwa

Nama Dicatut Oleh Petugas Bank, Ana Kaget Tiba-tiba Punya Hutang Puluhan Juta

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Geram dan kesal dirasakan oleh Anasthasia Budiningsih (39) warga Kapanewon Panggang. Pasalnya, tanpa sepengetahuannya, ia tiba-tiba mempunyai hutang puluhan juta di Bank Perkereditan Rakyat (BPR) Arum Mandiri Melati Semanu. Sebuah hal yang aneh lantaran Ana merasa tidak pernah melakukan pinjaman sama sekali di bank itu. Ia juga merasa dirugikan ketika mengetahui namanya telah diblacklist oleh Bank Indonesia (BI) setelah pinjamannya di BPR itu mengalami kemacetan pembayaran.

Diceritakan Ana, adanya pinjaman siluman itu diketahuinya pertama kali pada sekitar satu bulan yang lalu. Kala itu dirinya berniat untuk mengajukan pinjaman di BRI. Namun setelah persyaratan terpenuhi, ia mendapatkan informasi mengagetkan dari pihak bank lantaran namanya telah diblacklist oleh pihak BI. Ana diketahui terdaftar masih mempunyai hutang sebesar Rp 20 juta yang tak dibayar angsurannya sejak tahun 2018.

“Saya kaget karena merasa tidak pernah pinjam uang di bank. Kemudian saya lacak dan ketemu ada nama saya di BPR AMM Semanu. Hutang itu tercatat dicairkan pada tahun 2012 lalu,” kata Ana, Kamis (15/10/2020).

Setelah mengetahui alamat bank tersebut, ia kemudian datang dan meminta penjelasan. Dari pihak bank, ia mendapatkan penjelasan bahwa namanya digunakan untuk meminjam uang senilai Rp 20 juta oleh R, salah seorang mantan pegawai di BPR tersebut.

Berita Lainnya  Bangunan SD Ambruk Makan Korban Jiwa, Dua Pemborong Divonis 14 Bulan Penjara

“Setelah saya tanya dan ditelusuri, ternyata nama saya digunakan oleh R untuk meminjam uang. Kemungkinan R menggunakan fotocopy KTP saya karena dulu saya sempat akan pengajuan kredit ke BPR AMM Semanu tapi tidak jadi. R itu sebenarnya teman adik suami saya,” bebernya.

Dilanjutkannya, lantaran tidak merasa pernah meminjam uang, Ana menuntut agar pihak BPR AMM untuk mengurus dan membersihkan namanya dari daftar hitam BI. Pencantuman namanya dalam daftar hitam perbankan ini sangat merugikan bagi dirinya. Namun begitu, hingga saat ini masih belum ada langkah lebih lanjut dari BPR AMM Semanu.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan, pihak BPR katanya mau membuat saldo saya nol. Tapi saya juga minta agar nama saya dibersihkan karena saya memang tidak ada urusan dengan pihak BPR,” terang Ana.

Lantaran hal ini, Ana tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum. Ia juga merasa membutuhkan pinjaman dari bank untuk modal usaha dan saat ini dirinya tidak bisa mengajukan pinjaman modal di bank manapun.

Berita Lainnya  15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar

Ana merasa bahwa tentunya tidak bisa kemudian pihak bank hanya sekedar melemparkan kesalahan kepada mantan pegawai. Menurutnya, bagaimana bisa kemudian, ada persetujuan dan bahkan perjanjian kredit di mana dia sebagai atas nama pinjaman sama sekali tidak mengetahui hal ini.

“Awalnya kekeluargaan, tetapi semakin ke sini tidak ada kejelasan. Mungkin saja kita akan menempuh jalur hukum karena ini sudah sangat merugikan saya dan mungkin sekali ada dugaan pemalsuan dokumen atau tanda tangan saya,” tandas dia.

Saat dikonfirmasi, General Marketing BPR AMM Semanu, Pujiyanto mengakui adanya kredit fiktif yang masuk atas nama Anastasia Budiningsih. Namun begitu, ia menyebut bahwa hal itu merupakan ulah dari R yang merupakan mantan karyawannya. Berkaitan dengan masalah ini, pihak BPR AMM yang juga merasa dirugikan telah melaporkan permasalahan ini ke Polda DIY untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia menambahkan, selain Ana juga ada beberapa warga yang namanya dicatut untuk pengajuan hutang. Namun di sisi lain pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak.

Berita Lainnya  Tolak Pembangunan Toko Modern di Karangrejek, Paguyuban Pedagang Gelar Aksi

“Kami kemarin sudah bertemu sama Mbak Ana, mau saya kasih surat keterangan lunas tapi beliaunya tidak mau,” kata Puji.

Menurutnya, berkaitan dengan BI cheking, pihak BPR tidak bisa mengusahakan untuk pembersihan nama. Ia juga sudah berkonsultasi kepada pihak OJK berkaitan dengan hal ini.

“Kami tidak punya kewenangan untuk pembersihan BI cheking, tapi untuk surat keterangan lunas dan tidak ada tanggungan, kami siap memberikannya,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler