Connect with us

Peristiwa

15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Pasca keluarnya Instruksi Gubernur DIY mengenai optimalisasi pengendalian dan prngawasan minuman beralkohol, jajaran kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mengencarkan razia baik di outlet-outlet yang buka secara terang-terangan maupun warung kelontong yang juga menjual miras.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan, 15 hari berlangsung operasi cipta kondisi pihaknya tela menyita lebih dari 1.000 botol minuman keras ilegal. Hampir setiap hari petugas gabungan melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang sekitarnya menjual minuman keras.

“Setelah kami melakukan penutupan di 3 Outlet 23, kami setiap malam turun ke lapangan untuk melakukan razia ke tempat hiburan malam maupun warung-warung kelontong yang ternyata juga menjual miras,” kata AKBP Ary Murtini.

Berita Lainnya  Motor Hantam Rumah Akibat Rem Blong di Turunan, Pemotor Tewas Dengan Kondisi Kepala Pecah

Hingga akhir pekan lalu pihaknya mampu mengumpulkan lebih dari 1.200 botol minuman keras. Pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi sesuai dengan arahan Gubernur maupun Kapolda. Dengan rutinnya razia diharapkan peredaran miras di Kabupaten Gunungkidul dapat berkurang.

“Kalau untuk saat ini memang sudah berkurang ya. Tapi kita lihat beberapa pekan kedepan apakah kembali seperti dulu atau tetap berkurang bahkan tidak ada,” tambahnya.

Menurutnya sampai saat ini tidak ada toko-toko yang menyediakan miras memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka dari itu, pemerintah dan kepolisian terus mengencarkan razia da menertibkan sesuai dengan Perda yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi beberapa waktu lalu mengatakan peredaran miras di DIY tengah menjadi perhatian bersama dan terus diperangi untuk peredarannya. Ia berharap penegakan hukumnya lebih ditegakkan.

Berita Lainnya  Capai Puncak Pada Selasa Kemarin, Gelombang Pasang di Pantai Selatan Berangsur Menurun

“Ditegakkan untuk hukumnya. Kalau ada peraturan yang memang sudah kedaluarsa atau tidak sesuai ya diperbaiki,” ucapnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler