fbpx
Connect with us

Peristiwa

15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Pasca keluarnya Instruksi Gubernur DIY mengenai optimalisasi pengendalian dan prngawasan minuman beralkohol, jajaran kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mengencarkan razia baik di outlet-outlet yang buka secara terang-terangan maupun warung kelontong yang juga menjual miras.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan, 15 hari berlangsung operasi cipta kondisi pihaknya tela menyita lebih dari 1.000 botol minuman keras ilegal. Hampir setiap hari petugas gabungan melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang sekitarnya menjual minuman keras.

“Setelah kami melakukan penutupan di 3 Outlet 23, kami setiap malam turun ke lapangan untuk melakukan razia ke tempat hiburan malam maupun warung-warung kelontong yang ternyata juga menjual miras,” kata AKBP Ary Murtini.

Berita Lainnya  Buntut Kecelakaan di Goa Tanding, Sopir hingga Pengelola akan Diperiksa

Hingga akhir pekan lalu pihaknya mampu mengumpulkan lebih dari 1.200 botol minuman keras. Pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi sesuai dengan arahan Gubernur maupun Kapolda. Dengan rutinnya razia diharapkan peredaran miras di Kabupaten Gunungkidul dapat berkurang.

“Kalau untuk saat ini memang sudah berkurang ya. Tapi kita lihat beberapa pekan kedepan apakah kembali seperti dulu atau tetap berkurang bahkan tidak ada,” tambahnya.

Menurutnya sampai saat ini tidak ada toko-toko yang menyediakan miras memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka dari itu, pemerintah dan kepolisian terus mengencarkan razia da menertibkan sesuai dengan Perda yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi beberapa waktu lalu mengatakan peredaran miras di DIY tengah menjadi perhatian bersama dan terus diperangi untuk peredarannya. Ia berharap penegakan hukumnya lebih ditegakkan.

Berita Lainnya  Seorang Gadis Diamankan, Polisi Bongkar Makam Janin Korban Aborsi

“Ditegakkan untuk hukumnya. Kalau ada peraturan yang memang sudah kedaluarsa atau tidak sesuai ya diperbaiki,” ucapnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata2 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler