Peristiwa
Numpang Mesum di Rumah Teman, Pasangan Gelap Diarak Warga ke Balai Padukuhan
Karangmojo, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sul (52) warga Desa Banaran, Kecamatan Playen harus menanggung malu yang teramat sangat. Pria tengah baya ini, tertangkap basah saat tengah berduaan dengan wanita yang bukan istrinya, TH (40) warga Desa Gari, Kecamatan Wonosari. Pasangan ini digerebek warga Padukuhan Grogol 1 Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo pada Kamis malam (29/11/2018) tadi. Keduanya lalu diarak warga ke Balai Padukuhan Grogol I untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti diungkapkan oleh Suwargito, tokoh pemuda Grogol I, ihwal terungkapnya perbuatan tak senonoh antara Sul dan TH adalah saat keduanya bertamu ke rumah Tugiman, warga setempat.
“Tugiman dan Sul ini memang teman karena sesama makelar kayu gelondongan. Kebetulan Tugiman selama ini tinggal sendirian dan usianya sudah tergolong uzur. Hal inilah yang mungkin dimanfaatkan pasangan Sul dan TH untuk melancarkan aksinya,” terangnya.
Lebih lanjut Wargito menambahkan, penggerebekan ini berawal ketika salah seorang tetangga Tugiman curiga dengan gerak-gerik Sul dan TH. Tetangga yang bernama Gepeng itu lantas melakukan pengecekan di sekitar rumah Tugiman. Kagetlah dia lantaran saat mengintip ke sebuah ruangan, ia melihat Sul sedang berbuat tak senonoh dengan TH.
“Saksinya 3 orang yang dengan jelas menyaksikan perbuatan mereka. Saat itu kemudian salah satu saksi melapor kepada aparat dusun yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan,” lanjutnya.
Terpisah Dukuh Grogol I, Agung Waluyo membenarkan adanya penggerebekan pasangan mesum yang dilakukan warganya. Namun berhubung yang berbuat asusila tersebut bukan warganya, maka penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Karang Taruna Padukuhan Gatak, Desa Gari.
“Tokoh masyarakat sini yang menghubungi karangtaruna sana. Akhirnya si TH ini dijemput pemuda Gatak untuk ditindaklanjuti. Sebab bagaimanapun TH ini masih berstatus istri orang,” jelas Agus.
Agung memaparkan, ketika disidang oleh warga di Balai Padukuhan, pasangan ini diberikan sanksi untuk membuat surat pernyataan. Mereka juga wajib hadir pada pertemuan warga yang biasa dilakukan setiap Selasa Kliwon guna meminta maaf kepada seluruh warga atas tindakan mereka yang dianggap telah mencemarkan nama Padukuhan Grogol 1.
“Mereka menyatakan bersedia hadir dan meminta maaf secara terbuka kepada warga sini,” tuturnya.
HP milik Sul dan TH juga diamankan tokoh pemuda Gatak. Agung memaparkan, di HP tersebut juga semakin membuktikan adanya hubungan gelap diantara keduanya.
“Saat diperiksa, kedua HP tersebut berisi pesan-pesan mesra diantara keduanya,” tutup dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Dua Pencuri Ponsel Berhasil Dibekuk Petugas Pengamanan Daop 6 di Stasiun Brambanan