Pemerintahan
Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan Senilai Belasan Miliar Disepakati, Kecamatan Wonosari Dapat Jatah Terbanyak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) tahun 2020 mendatang telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul. Adapun alokasi dana yang disepakati itu mencapai belasan miliar. Nantinya dana senilai 18 miliar akan disebar ke 18 kecamatan di Gunungkidul secara proporsional dan merata, sehingga tidak menimbulkan kecemuburan sosial atau kesenjangan antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Namun tentunya dalam pemerataan anggaran tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing kecamatan dan kebutuhannya. PIWK sendiri telah disepakati pada Rabu (26/12/2018) kemarin pada sidang paripurna di DPRD Gunungkidul. Beberapa pejabat dan pemangku kepentingan hadir dalam sidang yang krusial dalam jalannya pemerintahan ini.
Adapun rincian dana yang akan disebar yakni untuk Kecamatan Gedangsari sebesar 1,015 miliar; Girisubo 910 juta; Karangmojo 1,040 miliar; Ngawen 1,006 miliar; dan Nglipar 961 juta. Kemudian Kecamatan Paliyan 913 juta; Panggang 921 juta; Patuk 1,085 juta dan Playen 1,105 miliar. Disusul Kecamatan Ponjong 1,060 miliar; Purwosari 938 juta; Rongkop 1,031 miliar; Saptosari 917 juta; Semanu 1,035 miliar; Semin 1,110 miliar; Tanjungsari 907 juta; Tepus 926 juta, dan Kecamatan Wonosari mencapai 1,120 miliar.
Dalam sidang kesepakatan PIWK tersebut, juru bicara Badan Anggaran DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini menyampaikan beberapa rekomendasi pada jajaran pemerintah. Di mana PIWK ini dalam implementasinya harus dapat dipahami dan disepakati sesuai dengan perhitungan dan Perbup nomor 2 tahun 2016 mengenai tata cara perhitungan PIWK, yang telah disempurnakan dengan Perbup nomor 1 tahun 2017.
“Perhitungannya harus lebih fleksibel sesuai dengan usulan program dan kegiatan prioritas yang bersifat bottom up planning,” terang dia.

Rekomendasi lain ialah mengenai panitia yang tugasnya melakukan perhitungan besaran Pagu ke desa dari PIWK. Hal ini dianggap penting agar mempermudah Musrengbang dalam mengalokasian Pagu Indikatif. Mengacu pada pasal 17 ayat 3 Perda, mengenai tahapan dan cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan rancangan PIWK 2020 ini disusun dengan tujuan untuk memberikan arahan dan pedoman pada Musrengbang Kecamatan. Sehingga dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas masyarakat agar semuanya tertampun dalam penganggaran ditahun perencanaan.
“Untuk program dan kegiatan yang dapat didanai adalah program yang menjadi kewenagan Kabupaten nantinya akan dilaksanakan oleh OPD,” papar Badingah.
Pemerintah daerah akan terus berupaya mendorong peran dan partisipasi aktif masyarakat secara nyata. Baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. Diharapkan pula jalannya pemerintahan akan lebih dinamis, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi meski perlahan.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized1 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Peristiwa4 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa4 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Peristiwa2 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Hukum4 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Peristiwa1 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
