fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pasca Lebaran, Puluhan Warga Gunungkidul Urus Pindah Domisili

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul mencatat ada puluhan warga Gunungkidul yang mengurus izin pindah domisili pasca libur lebaran ini. Jumlah itu disebut masih minim dibanding dengan banyaknya warga yang pergi merantau ke luar daerah.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Murjana mengatakan, terhitung sejak 10 Juni 2019 ini, sudah ada 71 warga Gunungkidul yang mengurus izin pindah domisili. Menurutnya, perpindahan itu merupakan hal yang wajar dan diperbolehkan dalam undang-undang.

“Semua penduduk bebas bepergian ke manapun di Indonesia,” kata dia, Rabu (12/06/2019).

Ia menjelaskan, sebenarnya saat ini pengurusan perpindahan penduduk telah bisa dilakukan meski warga tidak mendatangi kantor Dukcapil tempat asalnya. Namun demi alasan validasi, diharapkan warga untuk mengurus sesuai prosedur normal yang ada.

“Tidak perlu pengantar dari desa, bisa langsung ke Dinas dengan membawa fotokopi KK. Kalau lewat media elektronik itu kan juga butuh validasi karena layanan secara umum Dinas Dukcapil cukup padat,” terang dia.

Nantinya, setelah proses tersebut dilakukan, maka pihaknya akan menerbitkan surat keterangan pindah ke daerah baru. Kemudian di daerah tujuan Dukcapil akan melakukan proses perpindahan KTP orang tersebut.

Berita Lainnya  Resmi, Nama Kecamatan, Camat Serta Dua Dinas Berubah

“Jadi kalau sudah punya eKTP kan bisa digunakan untuk kepentingan di domisili baru itu,” katanya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. Sehingga jaminan-jaminan layanan yang menjadi hak mereka bisa didapatkan dengan baik.

“Kalau jelas, itu bisa menjadi kepastian jaminan layanan lain lebih baik, misal BPJS dan masih banyak yang lainnya,” ujar Markus.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler