Connect with us

Pemerintahan

Jelang Pemilu, Dewan Lakukan Pengawasan Netralitas ASN dan PNS

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan agar abdi negara ini tidak menyalahi aturan yang berkaitan dengan netralitas dalam terselenggarannya pemilihan umum (Pemilu). Dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan akan melakukan pemantauan dan pengawasan netralitas ASN dan PNS.

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengungkapkan, dirinya akan terjun langsung dalam pengawasan dan pemantauan yang dimaksud. Dengan adanya pengawasan ketat yang dilakukan, besar harapannya agar tidak ada abdi negara yang menjadi tim sukses atau ikut terlibat dalam terselenggaranya Pilkada Gunungkidul 2020.

“Dewan memiliki fungsi pengawasan. Netralitas ASN dan PNS ini lah yang patut diawasi agar tidak ada yang menyalahi aturan yang berlaku,” ungkap Ery Agustin, Sabtu (22/08/2020).

Netralitas ASN dan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah no 53/2010 tentang Disipilin PNS. Dalam pasal 4 no 12 sampai dengan 15 PP. Dalam aturan itu, menyebutkan jika ASN dan PNS dilarang ikut serta sebagai pelaksana kampanye, peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain atau sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

Berita Lainnya  Tak Hanya Perbaikan, SD N Gedangklutuk Yang Rusah Parah Dijanjikan Akan Dibangun Menyeluruh

Lebih lanjut ia menegaskan abdi negara juga dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye. Serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

“Dalam aturan itu juga ada larangan ASN dan PNS tidak boleh memberikan dukungan dengan memberikan fotocopy KTP atau surag keterangan lainnya,” tambahnya.

Menurutnya pengawasan harus lebih diperketat lagi, mengingat sekarang ini sudah bakal calon sudah mulai muncul. Sejumlah kegiatan juga intens dilakukan, tanggal pencoblosan juga semakin dekat yakni tinggal beberapa bulan ke depan.

Berita Lainnya  Menggali dan Memperkenalkan Potensi Desa Melalui Pembuatan Film Dokumenter

Subbagian Status Bidang Status dan Kedudukan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, berkaitan dengan pengawasan sepenuhnya dilakukan oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing dan Bawaslu.

“Yang memiliki fungsi pengawasan adalah Bawaslu dan pimpinan masing-masing. Ada prosedurnya,”ucap Sunawan.

Sebelumnya Bawaslu Gunungkidul menemukan adanya ASN berinisial SR yang terlibat dalam kegiatan politik praktis di pilkada tahun ini. Oknum tersebut ikut dalam penyerahan dokumen syarat perbaikan salah satu bakal pasangan calon independen.

Terkait hal itu Bawaslu telah melakukan kajian dan klarifikasi dengan memanggil SR selaku terduga dan sejumlah saksi hingga pejabat di tempat SR bekerja. Atas temuan tersebut Bawaslu juga berkirim surat ke Komite Aparatur Sipil Negara mengenai temuan itu agar dilakukan tindak lanjut.

Berita Lainnya  Potensi Peternakan Sapi di Gunungkidul Belum Dilirik Investor

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler