Pemerintahan
Jelang Pemilu, Dewan Lakukan Pengawasan Netralitas ASN dan PNS
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan agar abdi negara ini tidak menyalahi aturan yang berkaitan dengan netralitas dalam terselenggarannya pemilihan umum (Pemilu). Dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan akan melakukan pemantauan dan pengawasan netralitas ASN dan PNS.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengungkapkan, dirinya akan terjun langsung dalam pengawasan dan pemantauan yang dimaksud. Dengan adanya pengawasan ketat yang dilakukan, besar harapannya agar tidak ada abdi negara yang menjadi tim sukses atau ikut terlibat dalam terselenggaranya Pilkada Gunungkidul 2020.
“Dewan memiliki fungsi pengawasan. Netralitas ASN dan PNS ini lah yang patut diawasi agar tidak ada yang menyalahi aturan yang berlaku,” ungkap Ery Agustin, Sabtu (22/08/2020).
Netralitas ASN dan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah no 53/2010 tentang Disipilin PNS. Dalam pasal 4 no 12 sampai dengan 15 PP. Dalam aturan itu, menyebutkan jika ASN dan PNS dilarang ikut serta sebagai pelaksana kampanye, peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain atau sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
Lebih lanjut ia menegaskan abdi negara juga dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye. Serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

“Dalam aturan itu juga ada larangan ASN dan PNS tidak boleh memberikan dukungan dengan memberikan fotocopy KTP atau surag keterangan lainnya,” tambahnya.
Menurutnya pengawasan harus lebih diperketat lagi, mengingat sekarang ini sudah bakal calon sudah mulai muncul. Sejumlah kegiatan juga intens dilakukan, tanggal pencoblosan juga semakin dekat yakni tinggal beberapa bulan ke depan.
Subbagian Status Bidang Status dan Kedudukan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, berkaitan dengan pengawasan sepenuhnya dilakukan oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing dan Bawaslu.
“Yang memiliki fungsi pengawasan adalah Bawaslu dan pimpinan masing-masing. Ada prosedurnya,”ucap Sunawan.
Sebelumnya Bawaslu Gunungkidul menemukan adanya ASN berinisial SR yang terlibat dalam kegiatan politik praktis di pilkada tahun ini. Oknum tersebut ikut dalam penyerahan dokumen syarat perbaikan salah satu bakal pasangan calon independen.
Terkait hal itu Bawaslu telah melakukan kajian dan klarifikasi dengan memanggil SR selaku terduga dan sejumlah saksi hingga pejabat di tempat SR bekerja. Atas temuan tersebut Bawaslu juga berkirim surat ke Komite Aparatur Sipil Negara mengenai temuan itu agar dilakukan tindak lanjut.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
