Hukum
Pelaku Penusukan Jalanan Dibekuk, Polisi Dalami Motif Kedua Pelaku
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah beberapa waktu, polisi berhasil mengungkap kasus penusukan yang menimpa Rizkyana Sugesti Candrahati (22) warga Padukuhan Keruk III, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari yang terjadi pada pertengahan April 2021 silam. Dua orang pelaku, RA (33) warga Banjarnegara, Jawa Tengah dan RU (39) warga Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari ditangkap oleh jajaran Satreksrim Polres Gunungkidul. Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Gunungkidul untuk proses penyidikan. Polisi sendiri terus melakukan pengembangan berkaitan dengan motif dari para pelaku tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, ungkap kasus ini berawal dari adanya laporan polisi terkait dengan tindak kriminalitas penusukan. Saat itu, korban yang tengah berangkat kerja ditusuk dari belakang oleh dua orang pemotor. Dari situ, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan data di lapangan. Meski sempat terkendala keterbatasan bukti maupun saksi, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
Beberapa waktu lalu, polisi mendapatkan informasi perihal keberadaan salah seorang pelaku, RU yang saat itu tengah berada di rumahnya. Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Gunungkidul lantas melakukan penggerebekan. RU yang tak menyangka gerak-geriknya telah diintai petugas tak bisa berbuat banyak. Ia pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Dari situ, polisi mendapatkan informasi perihal keberadaan pelaku lainnya, RA. Pelaku berhasil dibekuk di lokasi yang berbeda. Keduanya lantas digelandang ke Mapolres Gunungkidul untuk dimintai keterangan. ditangkap di tempat yang berbeda. Keduanya lantas digelandang ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana membenarkan adanya ungkap kasus penusukan tersebut. Riyan memaparkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dari keterangan kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

“Iya (ungkap) mbak. Akan kami rilis,” kata AKP Riyan Permana saat dikonfirmasi, Selasa (15/06/2021).
Polisi sendiri masih terus mendalami motif para pelaku melakukan kejahatan tersebut, termasuk juga kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max warna hitam yang digunakan kedua pelaku saat menusuk korban. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP sub Pasal 353 KUHP sub Pasal 351 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Rizkyana mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan pemberitahuan penangkapan para pelaku penusukan terhadap dirinya. Ia mengaku masih penasaran dengan motif para pelaku yang tega mencelakai dirinya. Hal ini lantaran, ia sama sekali tak mengenal keduanya.
“Saya berharap motif kejadian ini bisa segera terungkap,” tutupnya.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan6 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
