fbpx
Connect with us

Peristiwa

Pinjam Gedung Bekas Pengadilan Agama Wonosari, KPU Gunungkidul Mulai Rakit 13.868 Kotak Suara

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mulai melakukan perakitan kotak suara sejak Selasa (12/02/2019) kemarin. Setelah sebelumnya kesulitan mencari tempat, akhirnya KPU meminjam gedung bekas Pengadilan Agama Wonosari sebagai tempat perakitan.

Komisioner KPU Gunungkidul, Divisi Hukum, Rohmad Komaruddin mengatakan, saat ini pihaknya menggunakan 15 orang tenaga perakit untuk menyelesaikan 13.868 kotak suara. Perakitan sendiri dilakukan secara terpisah di dua lokasi berbeda.

“Awalnya perakitan dilakukan oleh 4 orang, kemudian hari ini tambah 11 orang lagi. Perkiraan kita 7 hari selesai,” ujar Rohmad, Rabu (13/02/2019).

Ia mengatakan, kotak suara yang ada di tempat tersebut tidak semuanya akan dirakit. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan kapasitas lokasi penyimpanan. Sebab, dalam perlakukannya, kotak suara untuk keperluan Pemilu 2019 ini berbeda dengan kotak suara sebelumnya.

“Jadi sebelum kami menempati gedung itu kami lakukan pengecekan saat hujan ternyata ada beberapa tempat yang bocor langsung kita perbaiki. Setelah itu kami lakukan penyemprotan untuk anti rayap dan tikus,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada hari pertama perakitan pekerja dapat merakit kurang lebih 380 kotak suara pada hari ini pihaknya menargetkan pekerja dapat merakit kurang lebih 1000 kotak suara.

Berita Lainnya  Hanya Pasrah Saat Penggendam Copot Kalung Emasnya, Sukiyem Merugi Hingga Jutaan Rupiah

“Terkait pengamanan salain dari pihak KPU Gunungkidul kami juga berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul,” katanya.

Sementara itu ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan untuk penyimpanan nantinya akan dibagi menjadi dua tempat yaitu gudang KPU Gunungkidul dan gedung bekas pengadilan agama.

“Sejauh ini selama merakit kotak suara tidak mengalami kesulitan, kami juga telah menambah tenaga untuk itu,” ucapnya.

Hani mengatakan, untuk antisipasi kerusakan kotak suara pihaknya memasang kayu palet diatas lantai gudang penyimpanan atau gedung bekas pengadilan agaman, selain itu juga dilakukan penyemprotan fumigasi dan disinfektan anti rayap.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler