fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Plat Nomor Diganti Gelap Layaknya Mobil Pribadi, Mobil Dinas Kepala DPUPRKP Gunungkidul Ditilang Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Mobil plat merah bernopol AB 26 D milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terjaring razia yang digelar oleh petugas Satlantas Polres Gunungkidul. Mobil tersebut diketahui melanggar ketentuan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 pasal 80. Pengguna mobil dinas yang merupakan kepala dinas di lingkungan Pemkab Gunungkidul memodifikasi plat merah tersebut menjadi berplat gelap layaknya mobil pribadi. Kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas berupa penilangan.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Antonius Purwanto mengungkapkan, pada Rabu (12/10/2022) pagi tadi petugas kepolisian yang tengah bertugas menggelar razia dalam rangka Operasi Zebra. Di sela-sela razia, diketahui kemudian muncul mobil jenis Innova berplat AB 26 D. Ketika dicek surat-suratnya, ternyata mobil tersebut merupakan mobil dinas.

Berita Lainnya  Tak Ada Anggaran Pemasangan, Puluhan Lampu PJU Ngendon di Gudang Dishub

“Dari kejauhan plat kendaraan tersebut nampak hitam, namun setelah dicek ternyata itu mobil dinas,” kata Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Antonius Purwanto.

Melihat adanya pelanggaran tersebut, polisi sendiri lantas meminggirkan kendaraan tersebut. Akhirnya, petugas sendiri melakukan tindakan tegas berupa penilangan.

“Memang itu mobil dinas pejabat Kepala Dinas. Oleh anggota tetap dilakukan penilangan. Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, ” papar dia.

Setelah ditelusur, mobil tersebut merupakan mobil dinas Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Irawan Jatmiko. Belum diketahui apakah saat kejadian penilangan tersebut, Irawan tengah berada di dalam mobil atau tidak.

Insiden penilangan kepada mobil dinas Kepala Dinas sendiri juga viral di Instagram. Dalam postingan yang diunggah oleh akun @radargunungkidul pada Rabu siang tadi, mendapatkan tanggapan dari netizen Gunungkidul. Postingan tersebut telah mendapatkan ratusan like maupun puluhan komentar.

Berita Lainnya  Bawaslu Gunungkidul Ajukan Anggaran Rp 6 Miliar Untuk Pengawasan Pilkada

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler