Connect with us

Hukum

Pukuli Anggota Polisi Saat Insiden Tawuran Suporter vs Warga di Patuk, 2 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aksi anarkis jalanan yang kelompok suporter dan warga pada Kamis (09/05/2019) malam lalu di wilayah Kecamatan Patuk berbuntut panjang. Sebanyak 8 orang sempat diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga ikut terlibat dalam kericuhan tersebut. Jajaran Polres Gunungkidul juga menetapkan dua orang pemuda menjadi tersangka akibat menganiaya anggota kepolisian yang mencoba melerai adanya tawuran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, aksi tawuran yang terjadi di depan kantor sebuah bank di Kecamatan Patuk tersebut tidak hanya melibatkan warga dan dua kubu suporter bola. Namun diketahui, sejumlah anggota Polres Gunungkidul yang hendak melerai kericuhan turut menjadi korban keganasan para suporter yang beringas.

Berita Lainnya  Nyatakan Tak Sanggup Bayar Denda, Lurah Non Aktif Baleharjo Harus Kembali Jalani Hukuman Penjara

“Lima orang anggota Polri menjadi korban. Dua orang mengalami luka akibat pukulan tangan kosong dan pukulan menggunakan bambu,” kata Riko Sanjaya kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Minggu (12/05/2019).

Atas kejadian tersebut, pihaknya kemudian mengamankan 8 orang yang diduga terlibat aksi tawuran dan penganiayaan itu. Berdasarkan penyelidikan polisi, akhirnya ditetapkan 2 orang pemuda yang merupakan warga Piyungan, Kabupaten Bantul menjadi tersangka.

“Dua orang kami proses satu anak berinisial SLD (16), yang satu (ORD) sudah berusia dewasa,” ujar dia.

Ia menjelaskan, ORD sendiri saat ini berada di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kemudian kepada SLD, pihak kepolisian hanya mengenakan wajib lapor. Namun begitu, ia turut menjadi tersangka.

Berita Lainnya  Ratusan Botol Miras dan Obat Terlarang Hasil Sitaan Dimusnahkan

“Yang di bawah umur ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gunungkidul, kemudian yang dewasa satu saat ini ditangani Pidum. Sisanya kita kembalikan kepada pihak keluarga dan dikenakan wajib lapor karena mereka masih di bawah umur,” urainya.

Riko menjelaskan, terhadap dua tersangka, pihaknya menyangkakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan. Mereka diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap orang atau barang.

“Saat ini masih terus kita proses,” beber Riko.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, aksi kerusuhan tersebut bermula ketika usai pertandingan antara PSS Sleman dan Persipura, kelompok suporter hendak menempuh perjalanan ke Kota Wonosari. Konvoi tersebut kemudian terlibat keributan dengan warga di Desa Patuk.

Berita Lainnya  Pesta Narkoba, Pengedar Shabu Dibekuk Saat Sedang Fly

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler