Pemerintahan
RAPBD P 2018 Ditolak Pemda DIY, Usulan Tambahan Anggaran Kunker Anggota DPRD Sebesar 5 Miliar Ikut Kena Imbas






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Terlambatnya penyerahan berkas yang berkaitan dengan Rancangan APBD Perubahan tahun 2018 memang berbuntut panjang, sejumlah kegiatan yang seharusnya dapat digunakan menggunakan dana yang tertuang dalam APBD Perubahan terpksa tidak dapat diselenggarakan. Salah satu yang pada akhirnya harus banyak dibatalkan adalah dana miliaran yang dianggarkan untuk tugas kedewanan.
Sesaat setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY di turunkan mengenai penolakan rancangan itu, jajaran pemerintah daerah tengah disibukkan dengan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) agar sejumlah program wajib yang telah direncanakan bisa tetap dilaksanakan.
Sekretaris Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahono mengatakan, saat ini pihaknya masih belum dapat melakukan penghitungan mengenai belanja langsung yang semula diusulkan dengan yang diperkenankan oleh Gubernur. Saat ini, masih terus dilakukan proses perhitungan oleh jajarannya. Adapun RAPBD Perubahan yang diusulkan oleh Kabupaten Gunungkidul ke Gubernur saat itu mencapai sekitar 1,7 triliun hingga 1,8 triliun.
Namun lantaran terdapat keterlambatan hingga berujung pada penolakan itu, Putro mengakui bahwa tidak secara keseluruhan program-program pembangunan dapat diseenggarakan pada tahun 2018 ini. Menurutnya beberapa hal yang tidak diperkenankan untuk dianggarkan dalam Perbup misalnya saja penambahan konsumsi saat ada kegiatan-kegiatan, perjalanan dinas dan beberapa sektor lainnya.
“Dari sisi waktu yang tidak bisa terselengara. Namun ada pula beberapa yang tetap dapat diselenggarakan mengacu pada Peraturan Bupati. Kalau yang sifatnya mendesak, penting dan terikat tetap bisa dilaksanakan kok,” kata Putro Sapto Wahono, Jumat (26/10/2018) siang.







Selain itu, dampak dari gagalnya APBDP 2018 Gunungkidul adalah kegiatan yang berkaitan dengan kunjungan kerja anggota dewan yang menggunakan dana kurang lebih 5 miliar tidak dapat diselenggarakan. Namun demikian menurut Putro, beberapa kegiatan kedewanan tetap dapat diselenggarakan dengan memaksimalkan dana yang telah dianggarkan sebelumnya.
“Harus dijadwalkan ulang agar dapat berjalan. Namun demikian tidak semua tidak dapat terselenggara,” imbuh dia.
Adapun beberapa kegiatan yang diperkenankan oleh Gubernur DIY tetap diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan mengacu pada Peraturan Bupati hanyalah yang terkait pada pelayanan terhadap masyarakat, kegiatan yang bersifat mengikat dan pendanaan yang sudah ditetapkan peruntukkannya misalnya saja, pembangunan irigasi, jambanisasi, jembatan, dan rehab atau pembangunan jalan.
Selain itu kegiatan pelayanan terhadap masyarakat yang berkaitan dengan kependudukan, RSUD juga tetap terselenggara. Pembangunan rehabilitasi pasar pun juga tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan dana yang telah ditentukan. Untuk gaji dan tunjangan serta BPJS juga sama diatur dalam Perbup yang saat ini masih dalam proses penyusunan.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berfikir positif, dimana meski tidak ada APBD Perubahan di tahun 2018, namun pelayanan dan jalannya pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul masih berjalan sebagaimana mestinya. Untuk pelayanan dan pembangunan infrastruktur masih tetap dapat diselenggaraan.
“Ini kan berkaitan dengan keleluasaan, bukan maksimal atau tidaknya. Hanya saja apa yang seharusnya dapat kami lakukan dengan anggaran yang diatur dalam APBD Perubahan tidak dapat diselenggarakan,” tambah dia.
Disinggung mengenai pembengkakan anggaran di tahun 2019 lantaran adanya program di APBDP 2018 yang akan dimasukkan dalam APBD 2019 mendatang, Putro mengaku telah memiliki gambaran pasti akan membengkak. Namun hal itu tentu dapat disikapi oleh jajaran pemerintah. Pasalnya memang untuk sejumlah kegiatan yang tidak dapat terselenggara di tahun 2018 memang akan ditangguhkan pada anggaran di tahun 2019 mendatang.
Menurutnya kondisi tersebut tidak perlu dikhawatirkan lantaran dana yang akan digunakan tahun depan tentunya ada baik dari anggaran di tahun 2019 maupun dari 2018 yang saat ini tidak dapat digunakan. PAD Gunungkidul pun nantinya juga akan tetap digenjot, namun tidak semata-mata untuk pemenuhan kebutuhan belanja yang akan diselenggarakan.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan pihaknya hingga sekarang belum menerima surat yang berkaitan dengan SK Gubernur itu. Dirinya hingga saat ini belum mengetahui kegiatan apa saja yag diperkenankan dan tidak diperkenankan oleh Gubernur. Berkaitan dengan hal ini, Agus memilih irit bicara. Demikian pula ketika disinggung mengenai pengajuan penambahan anggaran untuk kegiatan dewan sebesar 5 miliar mengenai kunjungan kerja yang tidak dapat dilakukan di tahun 2018 ini.
“Masih belum dapat suratnya. Jadi saya belum bisa bicara banyak,” ujar dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah