Pemerintahan
Resmi, ASN Hanya Bekerja di Kantor Hingga Hari Kamis
Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi menerapkan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait transformasi tata kelola pemerintahan dan budaya kerja. Mulai pertengahan April 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menerapkan kebijakan WFH bagi sebagian ASN. Nantinya, para pegawai hanya bekerja di kantor pada hari Senin hingga Kamis. Pada hari Jumat, para ASN akan bekerja dari rumah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, Bupati Gunungkidul telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai. Dalam SE tersebut mengatur tentang pelaksanaan WFH dan WFO bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Gunungkidul sebagai upaya efisiensi dan mendukung transformasi sistem kerja digital.
ASN diwajibkan bekerja dari kantor selama empat hari, yaitu Senin hingga Kamis saja. Sedangkan pada hari Jumat, sebagian pegawai bekerja dari rumah masing-masing.
“Jumlah pegawai yang menjalankan WFH dibatasi maksimal 50 persen di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tetap mempertimbangkan karakteristik layanan serta kondisi keamanan,” kata Sri Suhartanta.
Meski demikian, sejumlah jabatan pimpinan dan unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Jabatan tersebut meliputi Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten Sekda, kepala OPD, panewu, kepala unit pelaksana teknis, kabid dan kabag, hingga lurah.

Selain itu, unit layanan vital seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja, fasilitas kesehatan seperti RSUD Wonosari dan RSUD Saptosari, Puskesmas, hingga layanan pendidikan juga tetap melaksanakan WFO penuh guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya yang melakukan pelayanan tetap masuk sebagaimana mestinya. Untuk meminimalisir kecemburuan, masing-masing kepala OPD berhak untuk melakukan sistem roling pada pegawai yang WFH,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, ASN yang menjalankan WFH wajib mengisi presensi melalui aplikasi Mobile Presensi Gunungkidul. Selain itu, pemantauan kehadiran juga dilakukan melalui aplikasi MOBSI dan SIDIAN. Kemudian, ASN yang bekerja dari rumah diwajibkan tetap berada di domisili, siap dihubungi (on call), dan dapat hadir ke kantor sewaktu-waktu jika diperlukan.
“Pemantauan terus dilakukan oleh oleh pimpinan atas pergerakan para pegawai. Yang ditekankan adalah WFH bukan libur,” jelas Sri Suhartanta.
Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi energi dan perlindungan lingkungan. Setiap OPD diwajibkan melakukan langkah efisiensi, seperti pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi rapat daring, pengurangan penggunaan kendaraan dinas, serta pemanfaatan energi secara bijak. Selain itu, penggunaan teknologi digital dalam pelaksanaan tugas juga terus didorong.
“Setiap 1 bulan sekali evaluasi oleh Kepala OPD dilaporkan ke Bupati Gunungkidul. Surat edaran ini berlaku mulai April dan akan dievaluasi 2 bulan selanjutnya,” pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized7 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized1 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
