Pemerintahan
Resmi, ASN Hanya Bekerja di Kantor Hingga Hari Kamis
Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi menerapkan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait transformasi tata kelola pemerintahan dan budaya kerja. Mulai pertengahan April 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menerapkan kebijakan WFH bagi sebagian ASN. Nantinya, para pegawai hanya bekerja di kantor pada hari Senin hingga Kamis. Pada hari Jumat, para ASN akan bekerja dari rumah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, Bupati Gunungkidul telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai. Dalam SE tersebut mengatur tentang pelaksanaan WFH dan WFO bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Gunungkidul sebagai upaya efisiensi dan mendukung transformasi sistem kerja digital.
ASN diwajibkan bekerja dari kantor selama empat hari, yaitu Senin hingga Kamis saja. Sedangkan pada hari Jumat, sebagian pegawai bekerja dari rumah masing-masing.
“Jumlah pegawai yang menjalankan WFH dibatasi maksimal 50 persen di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tetap mempertimbangkan karakteristik layanan serta kondisi keamanan,” kata Sri Suhartanta.
Meski demikian, sejumlah jabatan pimpinan dan unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Jabatan tersebut meliputi Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten Sekda, kepala OPD, panewu, kepala unit pelaksana teknis, kabid dan kabag, hingga lurah.
Selain itu, unit layanan vital seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja, fasilitas kesehatan seperti RSUD Wonosari dan RSUD Saptosari, Puskesmas, hingga layanan pendidikan juga tetap melaksanakan WFO penuh guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya yang melakukan pelayanan tetap masuk sebagaimana mestinya. Untuk meminimalisir kecemburuan, masing-masing kepala OPD berhak untuk melakukan sistem roling pada pegawai yang WFH,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, ASN yang menjalankan WFH wajib mengisi presensi melalui aplikasi Mobile Presensi Gunungkidul. Selain itu, pemantauan kehadiran juga dilakukan melalui aplikasi MOBSI dan SIDIAN. Kemudian, ASN yang bekerja dari rumah diwajibkan tetap berada di domisili, siap dihubungi (on call), dan dapat hadir ke kantor sewaktu-waktu jika diperlukan.
“Pemantauan terus dilakukan oleh oleh pimpinan atas pergerakan para pegawai. Yang ditekankan adalah WFH bukan libur,” jelas Sri Suhartanta.
Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi energi dan perlindungan lingkungan. Setiap OPD diwajibkan melakukan langkah efisiensi, seperti pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi rapat daring, pengurangan penggunaan kendaraan dinas, serta pemanfaatan energi secara bijak. Selain itu, penggunaan teknologi digital dalam pelaksanaan tugas juga terus didorong.
“Setiap 1 bulan sekali evaluasi oleh Kepala OPD dilaporkan ke Bupati Gunungkidul. Surat edaran ini berlaku mulai April dan akan dievaluasi 2 bulan selanjutnya,” pungkasnya.
-
Uncategorized5 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya4 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized4 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial6 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized4 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized4 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
